Polsek Medan Kota Gerebek Sarang Narkoba, Pelaku Berhamburan dan Lompat ke Sungai
MEDAN Sejumlah pelaku penyalahgunaan narkoba melarikan diri dengan melompat ke sungai saat Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek M
HUKUM DAN KRIMINAL
SEMARANG - Sebanyak 2.047 tenaga kesehatan (nakes) di Kota Semarang, Jawa Tengah, dilaporkan belum menerima insentif atas keterlibatan mereka dalam penanganan Covid-19 pada akhir 2022 hingga awal 2023. Pemerintah Kota Semarang mengaku tengah memproses pencairan tunggakan tersebut melalui pembentukan tim penghitungan fiskal.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta jajaran untuk menghitung kemampuan keuangan daerah secara rinci sebelum melakukan pembayaran insentif.
"Kami akan anggarkan. Tapi karena jumlahnya tidak kecil, saya sudah minta tim untuk menghitung secara detail kemampuan fiskal kita," ujar Agustina saat ditemui di Balai Kota Semarang, Rabu (25/6/2025).
Namun, Agustina belum dapat memastikan kapan pembayaran insentif akan dilakukan, mengingat prosesnya harus melewati tahapan verifikasi dan sinkronisasi anggaran.
"Kami akan melakukan proses pembayaran dengan cara menghitung kekuatan fiskal kita," tambahnya.
Dinkes Lakukan Verifikasi Data Nakes
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan verifikasi ulang terhadap nama-nama nakes yang benar-benar aktif menangani pasien Covid-19 pada periode yang dimaksud, yakni Desember 2022 hingga Maret 2023.
"Kami diminta memverifikasi apakah nakes yang tercatat memang betul-betul terlibat aktif. Itu yang sedang kami cek satu per satu," kata Hakam.
Ia juga menyebut bahwa pada Februari hingga Maret 2022, terjadi lonjakan kasus akibat varian Omicron, sehingga banyak tenaga kesehatan yang dikerahkan untuk penanganan di lapangan.
"Februari itu kasus melonjak karena Omicron, jadi wajar kalau banyak nakes aktif. Ini yang sedang kami validasi lagi sekarang," jelasnya.
Ombudsman: Penundaan Insentif Langgar Hak Nakes
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia menilai keterlambatan pencairan insentif ini merupakan bentuk pelanggaran hak para tenaga kesehatan. Ombudsman meminta Pemkot Semarang segera menuntaskan pencairan, baik secara tunai maupun bertahap, agar tidak semakin merugikan para nakes.
MEDAN Sejumlah pelaku penyalahgunaan narkoba melarikan diri dengan melompat ke sungai saat Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kondisi ekonomi sebuah keluarga dapat berubah dari waktu ke waktu. Perubahan penghasilan, pekerjaan, jumlah anggota keluarga, hi
EKONOMI
JAKARTA Polisi mengamankan 322 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan di sejumlah titik di Jakarta setelah demonstrasi di depan Gedu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya memulangkan 141 dari total 152 anak yang sempat ditangkap terkait aksi kericuhan di Jakarta pada Kamis (27/8).Dir
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung hunian baru warga di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat malam, 28 Agustus 2026
NASIONAL
JAKARTA Pemblokiran rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono alias Botok, oleh Bank Mandiri dinilai dapat memberi
EKONOMI
KUPANG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat 9.278 gempa bumi susulan terjadi setelah gempa utama magnitudo (M)
PERISTIWA
MEDAN Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla kembali terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Dalam lima hari, tiga kejadian dilapor
PERISTIWA
KARO Aparat gabungan kembali meningkatkan pengawasan di kawasan zona merah Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Patroli dila
PARIWISATA
JAKARTA Pengadilan Tinggi Jakarta mengabulkan permohonan banding yang diajukan pihak Nikita Mirzani dalam perkara Perbuatan Melawan Huku
ENTERTAINMENT