JAKARTA -Pemerintah terus menggodok daftar narapidana yang akan menerima amnesti. Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan, dari total 44.500 narapidana yang semula dibahas, kini tersisa 19.337 yang masih dalam tahap evaluasi.
"Sudah kita bahas. Dari 44.500 tinggal 19.337," ujar Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2025).
Agus menegaskan bahwa evaluasi dilakukan secara bertahap dengan harapan pembahasan dapat diselesaikan sebelum perayaan Idul Fitri. "Nanti akan secara bertahap kita akan terus evaluasi karena harapannya mudah-mudahan nanti bisa selesai sebelum Lebaran," imbuhnya.