BREAKING NEWS
Selasa, 29 September 2026

Pemerintah Bahas Amnesti untuk 19.337 Narapidana, Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

- Kamis, 13 Februari 2025 14:08 WIB
Pemerintah Bahas Amnesti untuk 19.337 Narapidana, Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran
Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Supratman menyebut ada tiga kriteria utama bagi narapidana yang bisa mendapatkan amnesti, yakni:

1. Narapidana politik khusus Papua, tetapi bukan yang terlibat dalam gerakan bersenjata.

2. Pemakai narkoba yang dapat direhabilitasi.

3. Pihak yang terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama dalam konteks penghinaan terhadap kepala negara.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru