Lebih lanjut, Supratman menegaskan bahwa jumlah penerima amnesti tidak mutlak 44 ribu orang. Angka tersebut dapat bertambah atau berkurang sesuai dengan hasil asesmen.
"Pokoknya secepatnya. Direktur Pidana dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas selalu melakukan komunikasi. Sampai hari ini belum berhenti. Semoga bisa menjadi kado Idul Fitri dari Presiden Prabowo," tutupnya.