Usai Diperiksa Kejati Sumut, Harta Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap Jadi Sorotan
MEDAN Nama Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap menjadi perhatian publik setelah diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
POLITIK
JAKARTA -Kuasa hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menyatakan siap menerima apapun keputusan hakim dalam sidang putusan praperadilan yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025) sore ini.
"Kita siap dengan apapun hasil sidang praperadilan ini," ujar Ronny kepada wartawan.
Ronny menegaskan bahwa seluruh argumen, dalil hukum, bukti, dan kesaksian yang mendukung permohonan atau gugatan terhadap penetapan status tersangka Hasto telah dipaparkan dalam persidangan. Ia juga menekankan bahwa masyarakat telah menyaksikan jalannya proses hukum ini secara terbuka.
"Publik dapat melihat bagaimana ahli dari pihak KPK sekalipun banyak memperkuat substansi dan dalil-dalil hukum yang kami sampaikan," kata Ronny.
Ia menambahkan bahwa persidangan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan perjuangan hukum PDI Perjuangan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum yang tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang. Ronny mengutip doktrin hukum 'The fruit of poisonous tree' yang disampaikan oleh ahli hukum Dr. Maruarar Siahaan, yang menyatakan bahwa bukti yang diperoleh dengan cara yang melanggar hukum tidak dapat digunakan dalam persidangan karena akan mencemari sistem peradilan.
"Jika kita membiarkan kesewenangan dalam penegakan hukum, maka siapapun bisa menjadi korban. Tidak peduli apakah Anda pejabat, pengusaha, petani, pedagang, aktivis partai, atau rakyat biasa, setiap orang memiliki hak hukum yang harus dihormati," tegas Ronny.
KPK Optimistis Menang
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis bahwa hakim tunggal PN Jakarta Selatan akan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto.
"Gugatan praperadilan yang diajukan HK (Hasto Kristiyanto) harus ditolak," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan.
KPK meyakini bahwa proses penetapan status tersangka terhadap Hasto telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan memiliki bukti kuat. Oleh karena itu, KPK berharap hakim akan memberikan putusan yang sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sidang putusan praperadilan ini menjadi sorotan publik, mengingat kasus yang melibatkan salah satu petinggi partai politik besar di Indonesia. Keputusan hakim akan menentukan apakah status tersangka Hasto Kristiyanto tetap berlaku atau justru dibatalkan.
(tb/a)
MEDAN Nama Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap menjadi perhatian publik setelah diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
POLITIK
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi melimpahkan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin ke Kejaksaan Ne
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia memastikan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Venezuela dalam k
INTERNASIONAL
KARAKAS Dua gempa bumi dahsyat berkekuatan Magnitudo 7,2 dan 7,5 mengguncang Venezuela pada Rabu (24/6/2026) malam waktu setempat. Gunca
INTERNASIONAL
JAKARTA Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo, Tifauziah Tyassuma
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailFENOMENA pemadaman listrik atau sering diistilahkan dengan byar pet belakangan ini ramai diperbincangkan masyarakat.Mes
OPINI
JAKARTA Perkara dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel yang menjerat mantan Ketua Ombudsman RI periode 2026, Hery Susanto,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya adaptasi, inovasi, dan kredibilitas dalam dunia media di tengah pes
PEMERINTAHAN
DELISERDANG Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 re
PEMERINTAHAN
DELISERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan pentingnya mengimplementasikan nilainilai Alquran d
PEMERINTAHAN