BREAKING NEWS
Jumat, 12 September 2025

Sorotan Terhadap RUU KUHAP: Praktisi Hukum di Medan Bahas Kewenangan Lembaga Penegak Hukum

Redaksi - Kamis, 13 Februari 2025 17:35 WIB
Sorotan Terhadap RUU KUHAP: Praktisi Hukum di Medan Bahas Kewenangan Lembaga Penegak Hukum
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam diskusi tersebut, Andronikus Bidaya, SH, MH, seorang peserta FGD, bertanya mengenai dampak positif dan negatif jika jaksa diberi kewenangan sebagai penyidik pidana umum. Dr. Mahmud Mulyadi menjawab bahwa dampak negatifnya bisa berupa penyalahgunaan kewenangan oleh jaksa. "Kita tidak setuju jika jaksa diberi perluasan kewenangan mengambil alih penyidikan," tegasnya.

Forum ini menyoroti pentingnya pembahasan mendalam tentang RUU KUHAP guna menjaga keseimbangan kewenangan di lembaga penegak hukum Indonesia dan memastikan bahwa penegakan hukum di Indonesia berjalan sesuai dengan prinsip peradaban hukum yang beretika.

Baca Juga:

(as/rl)

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemko Medan Dorong Pengaktifan Kembali Poskamling sebagai Wadah Keamanan Masyarakat
Pemko Medan Dapat Dukungan Kementerian Kebudayaan untuk Revitalisasi Taman Budaya
Mahasiswa Universitas Al Azhar Ikuti Seminar KADIN Sumut: Siap Jadi Generasi Emas Ekonomi Kreatif
Abang-Adik Pembuang Bayi Hasil Hubungan Sedarah Diadili di PN Medan
Wakil Rektor II UDA Medan Didakwa Aniaya Satpam, Sidang Berlanjut Pekan Depan
Wali Kota Medan Rico Waas Janji Tindak Tegas Kafe Tuak yang Timbulkan Teror dan Kebisingan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru