JAKARTA PUSAT -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah tidak akan berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tenaga honorer di kementerian dan lembaga (K/L). Pernyataan ini disampaikan oleh Sri Mulyani di hadapan anggota Komisi III DPR RI, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/2/2025).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa meskipun ada pemangkasan anggaran di berbagai sektor, pemerintah memastikan bahwa tenaga honorer tidak akan menjadi korban dari kebijakan efisiensi ini. "Kami ingin menyampaikan klarifikasi mengenai berita yang berkembang di masyarakat. Tidak ada PHK tenaga honorer di kementerian dan lembaga," ujar Sri Mulyani.
Menteri Keuangan itu juga menjamin bahwa langkah efisiensi yang dilakukan dalam rekonstruksi anggaran tidak akan memengaruhi keberadaan tenaga honorer. "Kami memastikan bahwa efisiensi yang dilakukan pemerintah tidak berdampak pada pengurangan tenaga honorer di K/L," kata Sri Mulyani.
Menurutnya, langkah efisiensi anggaran yang dilakukan bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan baik tanpa mengorbankan tenaga honorer. Selain itu, Sri Mulyani juga menambahkan bahwa penelitian lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan bahwa pengurangan anggaran tidak memengaruhi anggaran untuk tenaga honorer.
"Penelitian akan dilakukan lebih lanjut agar efisiensi anggaran kementerian dan lembaga dapat berjalan dengan baik tanpa mengurangi belanja untuk tenaga honorer, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menjaga pelayanan publik yang optimal," jelasnya.
Pernyataan ini datang setelah berbagai pemberitaan yang sempat beredar mengenai kemungkinan adanya pemangkasan jumlah tenaga honorer akibat penghematan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah. Sri Mulyani menegaskan bahwa langkah efisiensi yang diambil tidak akan mengganggu keberlanjutan pekerjaan honorer di lingkungan K/L.