BREAKING NEWS
Selasa, 03 Maret 2026

Kemenag Buka Tahap Perpanjangan Pelunasan Biaya Haji Khusus 2025, Ini Syaratnya

Redaksi - Sabtu, 15 Februari 2025 20:24 WIB
Kemenag Buka Tahap Perpanjangan Pelunasan Biaya Haji Khusus 2025, Ini Syaratnya
Ilustrasi Ibadah Haji
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- Berusia minimal 18 tahun per 22 Januari 2025 atau sudah menikah,

- Sudah menerima vaksinasi meningitis,

- Memiliki kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Nugraha mengimbau para jemaah agar segera melengkapi persyaratan sebelum batas akhir pelunasan. "Semakin cepat dipersiapkan, semakin kecil risiko keterlambatan. Kami harap seluruh pihak, baik jemaah maupun Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), menjaga transparansi dan komunikasi yang baik," ujarnya.

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru