BREAKING NEWS
Jumat, 27 Maret 2026

Zarof Ricar dan Harta Rp 920 Miliar: Kejagung Siap Ungkap Siapa Saja yang Kecipratan?

Redaksi - Minggu, 16 Februari 2025 15:19 WIB
Zarof Ricar dan Harta Rp 920 Miliar: Kejagung Siap Ungkap Siapa Saja yang Kecipratan?
Mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jerat Hukum untuk Zarof Ricar dan Lisa Rahmat

Atas perbuatannya, Zarof Ricar dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 juncto Pasal 15 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ia juga dijerat dengan Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Tipikor.

Sementara itu, Lisa Rahmat dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 juncto Pasal 15 juncto Pasal 18 UU Tipikor. Hingga kini, Zarof telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejagung untuk 20 hari ke depan, sementara Lisa Rahmat tidak ditahan karena alasan tertentu dalam penyelidikan.

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru