BREAKING NEWS
Selasa, 17 Februari 2026

Minyakita Langka dan Harga Meroket, Kemendag Sebut Ada Modus Penahanan Distribusi

Redaksi - Minggu, 16 Februari 2025 22:43 WIB
Minyakita Langka dan Harga Meroket, Kemendag Sebut Ada Modus Penahanan Distribusi
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kemendag bersama Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) serta Satgas Pangan Mabes Polri telah melakukan pengawasan dan menemukan indikasi kuat adanya praktik penahanan distribusi Minyakita oleh produsen dan distributor tingkat pertama (D1) serta tingkat kedua (D2). Modus ini dilakukan dengan sengaja menunda peredaran produk di pasar guna memperoleh keuntungan lebih besar.

"Mereka menunda peredaran Minyakita di pasar dengan tujuan mencari margin keuntungan lebih tinggi. Ini merupakan tindakan yang melanggar ketentuan perundang-undangan," tegas Tommy.

Sebagai respons terhadap temuan ini, Kemendag akan memperketat pengawasan dan pendataan distributor di seluruh wilayah, dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Langkah ini bertujuan memastikan distribusi minyak goreng sesuai laporan resmi dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) serta meminimalisir kemungkinan manipulasi di rantai pasok.

"Jika ditemukan pelanggaran, kami akan segera mengambil tindakan tegas agar Minyakita dapat segera beredar kembali sesuai ketentuan," tambahnya.

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru