300 Pramuka Siaga Ramaikan “Pesta Siaga” di Raman Utara, Belajar Keterampilan Hidup Secara Langsung
LAMPUNG TIMUR Sebanyak 300 Pramuka Siaga dari berbagai Gugus Depan seKecamatan Raman Utara mengikuti kegiatan Pesta Siaga di SDN 1 Rama
NASIONAL
JAKARTA -Minyak goreng kemasan rakyat "Minyakita" semakin sulit ditemukan di pasaran, sementara harganya terus mengalami kenaikan signifikan. Padahal, produk ini dirancang untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau. Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun menemukan adanya praktik penjualan Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
Staf Ahli Menteri Perdagangan, Tommy Andana, mengungkapkan bahwa rata-rata harga Minyakita pada Januari 2025 telah mencapai Rp17.389 per liter, jauh melampaui HET. Bahkan, harga minyak goreng curah dan premium juga menunjukkan tren kenaikan, masing-masing menyentuh Rp17.735 per liter dan Rp22.138 per liter.
Kelangkaan di Tengah Pasokan Berlimpah
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tommy menyoroti bahwa kelangkaan Minyakita di pasar modern maupun tradisional menjadi tanda tanya besar, mengingat produksi dalam negeri sebenarnya mencukupi kebutuhan nasional. Data menunjukkan bahwa realisasi Domestic Market Obligation (DMO) untuk Minyakita mencapai 213.988 ton per bulan, sementara kebutuhan nasional untuk minyak goreng kemasan sederhana dan curah hanya sekitar 170.000 ton per bulan. Artinya, stok yang tersedia justru melebihi kebutuhan nasional hingga 125%.
"Sejak 12 November 2024, seluruh DMO minyak goreng difokuskan dalam bentuk Minyakita tanpa ada lagi dalam bentuk curah. Secara logika, dengan pasokan yang melimpah ini, harga seharusnya stabil di bawah HET. Namun kenyataan di lapangan justru sebaliknya," ujar Tommy, dikutip Minggu (16/2/2025).
Di Pasar Tebet Timur, Jakarta Selatan, misalnya, harga Minyakita dipatok Rp17.000 per liter, masih berada di atas HET yang ditetapkan pemerintah.
Modus Penahanan Distribusi oleh Produsen dan Distributor
Kemendag bersama Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) serta Satgas Pangan Mabes Polri telah melakukan pengawasan dan menemukan indikasi kuat adanya praktik penahanan distribusi Minyakita oleh produsen dan distributor tingkat pertama (D1) serta tingkat kedua (D2). Modus ini dilakukan dengan sengaja menunda peredaran produk di pasar guna memperoleh keuntungan lebih besar.
"Mereka menunda peredaran Minyakita di pasar dengan tujuan mencari margin keuntungan lebih tinggi. Ini merupakan tindakan yang melanggar ketentuan perundang-undangan," tegas Tommy.
Sebagai respons terhadap temuan ini, Kemendag akan memperketat pengawasan dan pendataan distributor di seluruh wilayah, dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Langkah ini bertujuan memastikan distribusi minyak goreng sesuai laporan resmi dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) serta meminimalisir kemungkinan manipulasi di rantai pasok.
"Jika ditemukan pelanggaran, kami akan segera mengambil tindakan tegas agar Minyakita dapat segera beredar kembali sesuai ketentuan," tambahnya.
Disparitas Harga di 225 Daerah
Berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu ketiga Januari 2025, sebanyak 225 daerah di Indonesia mengalami kenaikan harga minyak goreng, baik untuk kategori premium, curah, maupun Minyakita. Disparitas harga yang cukup signifikan antar daerah menjadi indikasi adanya permasalahan distribusi dan pengawasan.
"Ada daerah yang masih menjual di bawah HET, namun di banyak daerah lainnya, harga melampaui batas yang ditetapkan. Ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam distribusi dan perlunya pengawasan lebih ketat," kata Tommy.
Pemerintah menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, produsen, dan pelaku usaha dalam menyalurkan minyak goreng agar sesuai regulasi. Kemendag berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengendalikan distribusi minyak goreng kemasan rakyat ini agar benar-benar dapat dijangkau masyarakat dengan harga wajar.
(cb/a)
LAMPUNG TIMUR Sebanyak 300 Pramuka Siaga dari berbagai Gugus Depan seKecamatan Raman Utara mengikuti kegiatan Pesta Siaga di SDN 1 Rama
NASIONAL
PRINGSEWU Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah sekaligus memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan HUT ke80 Pers
KESEHATAN
PRINGSEWU Kwartir Ranting (Kwarran) Pramuka Sukoharjo menggelar Ramadhan Scouting Competition (RSC) 2026 di Lapangan Dirgahayu, Pekon Su
NASIONAL
PALEMBANG Ballroom Hotel Excelton malam itu dipenuhi kehangatan dan semangat kekeluargaan. Bukan sekadar pertemuan alumni, tapi ruang te
NASIONAL
PUNCAK JAYA Personel Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menggelar kegiatan pembinaan bagi generasi muda di wilayah pegunun
NASIONAL
TANGGAMUS Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus dit
PERISTIWA
PESAWARAN Bupati Pesawaran, Nanda Indira B, meninjau langsung lokasi terdampak bencana angin puting beliung di Kecamatan Tegineneng, Sen
PERISTIWA
TANGGAMUS Aditya, remaja berusia 13 tahun warga Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, dilaporkan tenggelam d
PERISTIWA
PRINGSEWU Aksi pencurian sapi yang diduga dilakukan secara terorganisir di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, berakhir dramatis.
HUKUM DAN KRIMINAL
TANGGAMUS Aksi percobaan pencurian dengan pemberatan di Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, berakhir deng
HUKUM DAN KRIMINAL