Dalam kesempatan yang sama, Polri dan Kemenhut menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk menjaga hutan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). MoU ini merupakan kelanjutan dari perjanjian sebelumnya antara Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kerja sama ini sangat strategis dalam menghadapi berbagai persoalan kehutanan, termasuk kebakaran hutan yang kerap terjadi saat musim kemarau.
Sementara itu, Raja Juli menyatakan kegembiraannya atas kerja sama ini karena Polri memiliki jaringan hingga ke pelosok desa yang dapat membantu pengamanan hutan.
"Kami merasa sangat senang karena Polri memiliki jaringan luas hingga ke desa-desa, sehingga dapat membantu menjaga kelestarian hutan dari ancaman kebakaran dan perusakan lainnya," ujarnya.