BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Revisi UU Minerba: Poin-Poin Kontroversial yang Jadi Sorotan Publik

Redaksi - Selasa, 18 Februari 2025 17:10 WIB
197 view
Revisi UU Minerba: Poin-Poin Kontroversial yang Jadi Sorotan Publik
Ilustrasi Tambang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya meresmikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) pada Rapat Paripurna, Selasa (18/2). Kehadiran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, bersama jajaran kementeriannya, menandai momen penting ini.

Pengesahan tersebut dilakukan untuk memperbaiki tata kelola sektor minerba dan memberikan ruang bagi berbagai pihak dalam pengelolaan pertambangan. Dalam penjelasannya, Bahlil menekankan bahwa perubahan ini bertujuan memberi kesempatan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta organisasi kemasyarakatan keagamaan dalam pengelolaan sektor pertambangan di Indonesia.

Poin-Poin Kontroversial dalam UU Minerba Baru

Baca Juga:

Berikut adalah beberapa poin penting dalam UU Minerba yang menuai perhatian publik:

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
DPR Sepakati Perubahan 13 Pasal dalam RUU Minerba, Siap Dibawa ke Paripurna
Mahasiswa Universitas Indonesia Gelar Aksi Unjuk Rasa "Indonesia Gelap" di Depan Istana Merdeka
Unpad Belum Ambil Sikap Soal Izin Kelola Tambang bagi Perguruan Tinggi
PT Freeport Indonesia Kirim Perdana Emas Batangan ke ANTAM, Teken Langkah Hilirisasi Emas di Indonesia
Perguruan Tinggi Bisa Dapatkan IUP? Baleg DPR RI Minta Masukan Ahli
Kasus Tata Niaga Timah di Bangka Belitung, Guru Besar IPB Bambang Hero Saharjo Dilaporkan ke Polda
komentar
beritaTerbaru