
Jaringan Peredaran Narkoba di Paluta Berhasil Diungkap Polsek Padang Bolak
PADANG LAWAS UTARA Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan kembali membuahkan hasil. Satuan Res
Hukum dan KriminalJAKARTA -Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara buron Harun Masiku. Menurut Habiburokhman, penyidik KPK memiliki kewenangan untuk menahan Hasto selaku tersangka.
"Penyidik KPK memang punya kewenangan untuk melakukan penahanan kepada Pak Hasto selaku tersangka," ujar Habiburokhman, pada Kamis (20/2/2025).
Baca Juga:
Meski demikian, Habiburokhman mengingatkan agar hak-hak Hasto sebagai tersangka tetap dihormati. Ia menegaskan, Hasto harus diberikan kesempatan untuk membela diri dan menguji keabsahan penetapan tersangka, termasuk penangkalan dan penahanan, melalui mekanisme praperadilan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Di sisi lain, hak hukum Pak Hasto haruslah dijamin dan dihormati. Sebagaimana diatur dalam KUHAP, hak tersangka antara lain hak untuk membela diri, termasuk juga hak menguji keabsahan penetapan tersangka, keabsahan penangkalan, dan keabsahan penahanan melalui mekanisme praperadilan," jelas Habiburokhman.
Baca Juga:
Habiburokhman juga menyerahkan proses praperadilan yang tengah ditempuh Hasto kepada publik. Menurutnya, publik dapat menilai sikap dan pendapat KPK serta tim penasihat hukum Hasto melalui sidang praperadilan yang akan digelar.
"Jika nanti ada sidang praperadilan soal penahanan, publik bisa menilai sikap dan pendapat KPK atau tim penasihat hukum Pak Hasto yang benar," tambahnya.
Hasto Kristiyanto, yang merupakan Sekjen PDIP, kini telah ditahan oleh KPK setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait buron Harun Masiku. Hasto terlihat keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan oranye dan kedua tangannya terborgol pada pukul 18.08 WIB. Ia kemudian digiring oleh petugas KPK untuk menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama 20 hari pertama.
(dc/a)
PADANG LAWAS UTARA Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan kembali membuahkan hasil. Satuan Res
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengungkapkan bahwa kekerasan seksual merupakan bentu
NasionalCIANJUR Peristiwa kebakaran hebat melanda Kampung Sayang Kulon, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu (14/6
PeristiwaBADUNG Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial NPJ (32) ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Badung setelah kedapat
Hukum dan KriminalPADANG LAWAS UTARA Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum
Hukum dan KriminalJAMBI Peristiwa tragis terjadi di Kota Jambi pada Jumat dini hari, 13 Juni 2025. Seorang pria bernama Jamaludin, yang diketahui bekerja
PeristiwaCIMAHI Kasus dugaan penipuan yang menyeret Direktur Utama BUMD Bandung Barat, Deden Robby Firman, terus bergulir dan memasuki babak baru
Hukum dan KriminalPAMEKASAN Kabar duka menyelimuti keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU). Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan, KH Taufik,
PeristiwaAhmedabad, India Biro Investigasi Kecelakaan Pesawat India (AAIB) telah menemukan black box pesawat Air India yang jatuh di Ahmedabad, Guj
InternasionalTANJUNGPINANG Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial VWC (34) ditangkap polisi saat baru tiba di Pelabuhan Sri Bintan
Hukum dan Kriminal