
Heboh! Pria di Simalungun Bakar Rumah Orang Tua Gara-Gara Sakit Hati Anaknya Dimarahi
SIMALUNGUN Peristiwa memilukan terjadi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.adsense Seorang pria bernama Jumadi Sirait (33) nekat m
Hukum dan KriminalJAKARTA -Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara buron Harun Masiku. Menurut Habiburokhman, penyidik KPK memiliki kewenangan untuk menahan Hasto selaku tersangka.
"Penyidik KPK memang punya kewenangan untuk melakukan penahanan kepada Pak Hasto selaku tersangka," ujar Habiburokhman, pada Kamis (20/2/2025).
Meski demikian, Habiburokhman mengingatkan agar hak-hak Hasto sebagai tersangka tetap dihormati. Ia menegaskan, Hasto harus diberikan kesempatan untuk membela diri dan menguji keabsahan penetapan tersangka, termasuk penangkalan dan penahanan, melalui mekanisme praperadilan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Di sisi lain, hak hukum Pak Hasto haruslah dijamin dan dihormati. Sebagaimana diatur dalam KUHAP, hak tersangka antara lain hak untuk membela diri, termasuk juga hak menguji keabsahan penetapan tersangka, keabsahan penangkalan, dan keabsahan penahanan melalui mekanisme praperadilan," jelas Habiburokhman.
Habiburokhman juga menyerahkan proses praperadilan yang tengah ditempuh Hasto kepada publik. Menurutnya, publik dapat menilai sikap dan pendapat KPK serta tim penasihat hukum Hasto melalui sidang praperadilan yang akan digelar.
"Jika nanti ada sidang praperadilan soal penahanan, publik bisa menilai sikap dan pendapat KPK atau tim penasihat hukum Pak Hasto yang benar," tambahnya.
Hasto Kristiyanto, yang merupakan Sekjen PDIP, kini telah ditahan oleh KPK setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait buron Harun Masiku. Hasto terlihat keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan oranye dan kedua tangannya terborgol pada pukul 18.08 WIB. Ia kemudian digiring oleh petugas KPK untuk menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama 20 hari pertama.
(dc/a)
SIMALUNGUN Peristiwa memilukan terjadi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.adsense Seorang pria bernama Jumadi Sirait (33) nekat m
Hukum dan KriminalMEDAN Donor darah merupakan aksi kemanusiaan yang sangat mulia dan berdampak besar bagi mereka yang membutuhkan, terutama dalam kondisi
KesehatanPADANGSIDIMPUAN Pelantikan Dewan Pengurus Daerah Ikatan Mahasiswa Keluarga Abituren Musthafawiyah (DPD IMA KAMUS) Kota Padangsidimpuan p
PendidikanMEDAN Aplikasi dompet digital DANA kembali menjadi sorotan publik dengan fitur DANA Kaget yang diklaim memberikan saldo gratis hingga Rp
EkonomiJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TP
PemerintahanJAKARTA Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, memberikan respons terkait dugaan penggelembungan anggaran (mark up)
NasionalBANDUNG Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa penciptaan lapangan kerja yang masif hanya dapat terwujud jika pe
EkonomiMEDAN Indonesia kembali membuktikan kekayaan budayanya yang luar biasa melalui pengakuan internasional atas sejumlah warisan budaya yang
Seni dan BudayaDEPOK Detasemen Turangga Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korsabhara Baharkam Polri kembali melaksanakan kegiatan sosial bertajuk
NasionalJAKARTA Program Studi Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) ke
Pendidikan