BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Delapan Kepala Daerah PDIP Sumut Patuhi Instruksi Megawati, Batalkan Kehadiran Retret di Magelang

Redaksi - Sabtu, 22 Februari 2025 08:46 WIB
351 view
Delapan Kepala Daerah PDIP Sumut Patuhi Instruksi Megawati, Batalkan Kehadiran Retret di Magelang
Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT -Sebanyak delapan kepala daerah dari Partai PDI Perjuangan (PDIP) di Sumatera Utara (Sumut) dipastikan tidak akan mengikuti retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah. Hal ini menyusul Instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri yang tertuang dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025, yang meminta seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda partisipasi dalam kegiatan tersebut.

Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon, menegaskan bahwa delapan kepala daerah tersebut telah mengikuti perintah dari Ibu Megawati. Mereka berasal dari sejumlah daerah, yakni Kabupaten Nias Selatan, Nias Barat, Nias Induk, Gunungsitoli, Humbang Hasundutan, Tebing Tinggi, Serdang Bedagai, dan Tapanuli Tengah.

"Semua kepala daerah ini patuh terhadap instruksi Ibu Ketua Umum. Setelah menerima surat tersebut, mereka yang semula dalam perjalanan menuju Magelang langsung menghentikan perjalanan mereka di Yogyakarta. Ini adalah bentuk loyalitas dan kedisiplinan mereka sebagai kader PDIP," kata Rapidin.

Baca Juga:

Selain itu, Rapidin juga menyampaikan bahwa ia telah melakukan komunikasi langsung dengan para kepala daerah tersebut untuk memastikan mereka benar-benar mengikuti arahan partai. Menurutnya, para kepala daerah tidak ragu untuk menghentikan perjalanan mereka demi kepatuhan terhadap keputusan partai.

"Ini membuktikan bahwa kami sebagai kader PDIP selalu berada di barisan yang sama dengan keputusan partai. Kami tidak akan mengikuti retret kepala daerah di Magelang," tambah Rapidin.

Baca Juga:

Kebijakan ini muncul setelah adanya pengumuman yang memutuskan bahwa retret kepala daerah PDIP di Magelang tidak bisa diikuti oleh para kepala daerah tersebut, sesuai dengan instruksi Ketua Umum Megawati.

Kendati demikian, keputusan ini mendapat beragam respons dari berbagai pihak, namun Rapidin menegaskan bahwa keputusan ini diambil demi menjaga kedisiplinan dan loyalitas terhadap arahan partai.

(bs/n14)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Bupati Paluta Hadiri Penandatanganan MoU Program Makan Bergizi Gratis bersama BGN dan Pemda se-Sumut
Yusril Klarifikasi Soal MoU Helsinki: “Saya Tidak Pernah Mengabaikan Semangat Perdamaian Aceh”
Pemko Medan Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kolaborasi dengan Industri Perhotelan
Karantina Sumut Musnahkan Satwa dan Tumbuhan Ilegal Senilai Rp 3,81 Miliar
Kajati Sumut Kunker ke Kejari Dairi, Dorong Jajaran Berpacu Raih Predikat WBBM
Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Jumat 20 Juni 2025: Sebagian Besar Wilayah Berawan
komentar
beritaTerbaru
PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

TAPSEL Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tapanuli Selatan, Irwan Alimuddin Batubara, S.Sos, menyampaikan kepri

Opini