BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Februari 2026

Sri Mulyani Tetapkan Perpanjangan Insentif PPN Rumah Tapak, Simak Syaratnya!

Redaksi - Sabtu, 22 Februari 2025 18:01 WIB
Sri Mulyani Tetapkan Perpanjangan Insentif PPN Rumah Tapak, Simak Syaratnya!
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Tujuan Kebijakan Insentif PPN

Perpanjangan insentif ini merupakan kelanjutan dari kebijakan yang telah diberlakukan pada tahun 2023 dan 2024. Pemerintah berharap insentif ini dapat mendukung daya beli masyarakat serta mendorong sektor properti dan sektor-sektor terkait lainnya untuk terus berkembang. Transaksi properti diharapkan dapat memberikan dampak positif yang besar bagi perekonomian nasional.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunduh salinan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2025 melalui laman resmi www.pajak.go.id.

(oz/a)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru