JAWA TENGAH -Kombes Pol Artanto, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, memberikan izin kepada band Sukatani untuk kembali membawakan lagu mereka yang sempat viral, "Bayar Bayar Bayar", di atas panggung. Pernyataan ini disampaikan setelah sebelumnya band Sukatani menarik lagu tersebut dan meminta maaf kepada institusi Polri.
Pada Sabtu (22/2/2025), Artanto menyatakan, "Iya monggo aja," menanggapi permintaan band Sukatani untuk menampilkan lagu tersebut di atas panggung. Ia menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi band untuk membawakan lagu mereka, menegaskan kebebasan berekspresi yang dihargai oleh pihak kepolisian.
"Enggak ada. Bebas mereka, silahkan (dibawakan dalam aksi panggung)," lanjut Artanto. Ia juga mengungkapkan bahwa band Sukatani dapat mengedarkan kembali lagu mereka di berbagai platform digital tanpa masalah.
Artanto menambahkan, Polri sangat menghargai ekspresi yang disampaikan melalui seni, termasuk kritik yang membangun terhadap instansi kepolisian. "Kita menghargai ekspresi dan yang memberikan kritik membangun kepada Polri itu menjadi teman Bapaknya Kapolri, kita hargai," ujarnya.
Sebelumnya, band Sukatani mendapat sorotan publik setelah lagu mereka "Bayar Bayar Bayar" viral di media sosial. Lagu tersebut dianggap sebagai kritik terhadap oknum kepolisian yang dianggap melanggar aturan. Namun, setelah lagu tersebut menuai perbincangan luas, band Sukatani memutuskan untuk menariknya dari platform digital dan meminta penghapusan di berbagai kanal distribusi musik.
Dalam sebuah unggahan di Instagram, Muhammad Syifa Al Ufti, vokalis band Sukatani, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri. "Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar'," ujar Ufti pada Kamis (20/2/2025). Band ini menegaskan bahwa lagu tersebut awalnya dibuat sebagai bentuk kritik terhadap oknum kepolisian, namun setelah mempertimbangkan dampaknya, mereka memilih untuk mencabut lagu tersebut.