BREAKING NEWS
Sabtu, 27 September 2025

PAGAR HARAM DI TANAH NEGARA: KEJAHATAN TERANG-TERANGAN YANG DIBEKINGI APARAT?

Redaksi - Minggu, 23 Februari 2025 12:48 WIB
PAGAR HARAM DI TANAH NEGARA: KEJAHATAN TERANG-TERANGAN YANG DIBEKINGI APARAT?
Sebuah lahan hutan lindung seluas 48 hektare yang seharusnya menjadi bagian dari kawasan konservasi dan milik negara(kiri) , Masyarakat dan kadis LHK (kanan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELISERDANG -Mafia tanah semakin menjadi-jadi di negeri ini. Kali ini, skandal besar terjadi di Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.

Lahan hutan lindung seluas 48 hektare yang seharusnya menjadi bagian dari kawasan konservasi dan milik negara, justru dikuasai oleh segelintir pihak dengan dalih kepemilikan pribadi.

Yang lebih mencengangkan. Lahan tersebut bahkan sudah ber-Sertifikat Hak Milik (SHM), lengkap dengan pagar yang berdiri tegak seakan menantang hukum dan akal sehat kita semua.

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru