BREAKING NEWS
Senin, 29 Juni 2026

Rosan Roeslani Pastikan BPI Danantara Siap Diaudit, KPK Siap Awasi!

Redaksi - Selasa, 25 Februari 2025 09:07 WIB
Rosan Roeslani Pastikan BPI Danantara Siap Diaudit, KPK Siap Awasi!
Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Roeslani
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Roeslani, menegaskan bahwa lembaganya terbuka untuk diaudit oleh auditor maupun lembaga penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan ini disampaikan setelah peluncuran Danantara oleh Presiden Joko Widodo.

Rosan mengungkapkan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum di Indonesia. Ia menekankan, jika ditemukan tindakan yang tidak patut atau kriminal, KPK bisa melakukan penyelidikan. "Tidak ada kebal hukum di negara ini. Jadi KPK bisa, apalagi kalau ada tindakan yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa," ujar Rosan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Pernyataan tersebut dilanjutkan dengan penegasan bahwa selain dapat diaudit oleh lembaga-lembaga terkait, Danantara juga diawasi oleh Dewan Pengawas (Dewas) yang dipimpin oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Rosan menjelaskan bahwa semua pihak yang terkait dalam pengelolaan Danantara bertanggung jawab dalam memastikan tata kelola yang baik dan benar.

Menanggapi hal ini, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan bahwa KPK akan berkoordinasi dengan pihak terkait jika diminta untuk mencegah tindak pidana korupsi di BPI Danantara. Setyo menambahkan bahwa KPK akan mengedepankan pencegahan dalam rangka mendukung tata kelola yang lebih baik. "Tugas dan fungsi KPK sesuai pasal 6, yang dijabarkan dengan kegiatan bidang pendidikan, pencegahan dan penindakan. Kami akan melakukan koordinasi untuk mengedepankan bidang pencegahan," ujar Setyo melalui pesan singkat.

Sementara itu, Rosan juga menjelaskan bahwa isu yang menyebutkan bahwa Danantara tidak dapat diaudit adalah keliru. Selain KPK, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga memiliki wewenang untuk melakukan audit terhadap lembaga ini. Danantara, sebagai badan pengelola investasi, mendapatkan modal dari penyertaan modal negara serta sumber lain yang dapat meningkat seiring dengan adanya suntikan modal.

Sebagai badan yang juga memiliki kewajiban pelayanan publik (PSO), Danantara harus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. "Semua itu ikut mengawasi kita dan ikut berperangkat aktif dalam rangka memastikan bahwa kita berjalan dengan baik dan benar," tegas Rosan.

Danantara diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia melalui pengelolaan investasi yang transparan dan akuntabel.

(dc/a)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru