BREAKING NEWS
Jumat, 03 April 2026

Alasan Mengejutkan di Balik Diskualifikasi Calon Pilkada: Dari Ijazah Palsu hingga Terpidana

Redaksi - Selasa, 25 Februari 2025 10:18 WIB
Alasan Mengejutkan di Balik Diskualifikasi Calon Pilkada: Dari Ijazah Palsu hingga Terpidana
Gedung Mahkamah Konstitusi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

3. Ijazah Palsu

MK membatalkan pencalonan Trisal Tahir, calon Walikota Palopo, setelah terbukti menggunakan ijazah paket C palsu yang tidak dapat dipastikan keasliannya. Hal serupa terjadi pada Aries Sandi Darma Putra, calon Bupati Pesawaran, yang juga dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak pernah menyelesaikan pendidikan SMA.

4. Jabatan Dua Periode

Beberapa calon juga didiskualifikasi karena telah menjabat dua periode sebelumnya, seperti calon Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, dan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi.

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru