BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Alasan Mengejutkan di Balik Diskualifikasi Calon Pilkada: Dari Ijazah Palsu hingga Terpidana

Redaksi - Selasa, 25 Februari 2025 10:18 WIB
308 view
Alasan Mengejutkan di Balik Diskualifikasi Calon Pilkada: Dari Ijazah Palsu hingga Terpidana
Gedung Mahkamah Konstitusi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

5. Ketidakjujuran soal Domisili

Baca Juga:

Yermias Bisai, calon Wakil Gubernur Papua, didiskualifikasi karena tidak jujur mengenai domisilinya. MK menemukan adanya ketidaksesuaian antara alamat tempat tinggal yang tercantum di dokumen dan wilayah hukum pengadilan yang mengeluarkan surat keterangan.

Seiring dengan keputusan ini, MK mengingatkan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam proses pencalonan. Para calon diharapkan untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan menjaga integritas dalam setiap tahapan Pilkada.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
DKPP Pecat Anggota KPU Kota Padangsidimpuan, Parlagutan Harahap, Terkait Pemerasan Caleg
DKPP Pecat Parlagutan Harahap, Komisioner KPU Padangsidimpuan yang Terjaring OTT Pemerasan Caleg
Anggota KPU Nias Barat dan Selingkuhannya Resmi Tersangka Kasus Zina
Oknum Komisioner KPU Nias Barat Digerebek Bersama Selingkuhan di Kamar Kos
Bawaslu Dalami Dugaan Politik Uang di PSU Serang, 12 Orang Terjaring OTT
Tak Terbukti Curang , Ini dia Profile Tia Rahmania Yang Menang Lawan PDIP
komentar
beritaTerbaru