
Kas Hartadi Resmi Latih PSMS Medan, Siap Bawa Ayam Kinantan Tembus Liga 1
MEDAN Manajemen PSMS Medan resmi menunjuk Kas Hartadi sebagai pelatih kepala untuk mengarungi kompetisi Liga 2 musim 20252026. Penunj
OlahragaJAKARTA -Indonesia kembali diguncang oleh kasus korupsi besar yang melibatkan sejumlah perusahaan negara. Setelah skandal PT Timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun, kini muncul kasus baru di Pertamina yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 193,7 triliun. Kerugian tersebut belum termasuk dampak manipulasi harga BBM jenis Pertamax yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Kasus-kasus ini semakin memperlihatkan bahwa korupsi di Indonesia sudah berada pada titik yang sangat mengkhawatirkan.
Korupsi yang sudah dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) masih belum dapat diberantas secara efektif. Salah satu masalah utama dalam pemberantasan korupsi adalah ketimpangan antara besarnya kerugian negara dan hukuman yang diberikan kepada para pelaku. Dalam banyak kasus, hukuman yang dijatuhkan masih tergolong ringan dan tidak sebanding dengan dampak finansial yang ditimbulkan.
Baca Juga:
Contohnya, dalam kasus korupsi PT Timah, seorang pelaku utama awalnya hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara, yang kemudian diperberat menjadi 20 tahun di tingkat banding. Meskipun demikian, hukuman tersebut masih dianggap sangat ringan mengingat kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah. Selain itu, banyak narapidana kasus korupsi yang mendapat remisi, bahkan ada yang dibebaskan lebih cepat.
Menurut catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 2023, mayoritas terdakwa kasus korupsi hanya dijerat dengan pasal-pasal ringan dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan hukuman minimum hanya 4 tahun penjara. Ini jelas menunjukkan lemahnya penegakan hukum terhadap korupsi di Indonesia, yang menciptakan persepsi bahwa kejahatan ini tidak berisiko besar meskipun menghasilkan keuntungan luar biasa.
Baca Juga:
Lebih parah lagi, mekanisme pemulihan aset yang lemah semakin memperburuk keadaan. Hasil dari kejahatan korupsi sering kali tetap dapat dinikmati oleh pelaku setelah menjalani hukuman. Oleh karena itu, penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) mengenai Perampasan Aset sangat mendesak untuk mempercepat pemulihan aset negara yang hilang dan mengirimkan pesan tegas bahwa pemerintah serius dalam memberantas korupsi.
Lemahnya penegakan hukum juga memperkuat budaya impunitas di kalangan pejabat, menciptakan lingkungan di mana praktik tidak etis terus berlangsung. Hal ini diperburuk oleh keterkaitan antara pejabat publik dengan kepentingan politik dan ekonomi yang kuat, sehingga sulit menuntut pertanggungjawaban mereka.
Untuk itu, selain memperberat hukuman bagi pelaku korupsi, langkah-langkah pencegahan harus segera diambil. Reformasi regulasi, transparansi birokrasi, dan penguatan kapasitas aparat penegak hukum dalam menyelidiki dan menuntut kasus korupsi sangat diperlukan. Dengan dukungan yang tepat, lembaga anti-korupsi dapat menjalankan tugasnya lebih efektif.
Melihat lambannya proses legislasi, jika pemerintah benar-benar berkomitmen dalam pemberantasan korupsi, Presiden dapat segera mengeluarkan Perpu. Mengingat urgensi yang ada, langkah ini menjadi jalan terbaik untuk memastikan bahwa negara tidak semakin dirugikan oleh praktik korupsi yang merajalela.
(km/a)
MEDAN Manajemen PSMS Medan resmi menunjuk Kas Hartadi sebagai pelatih kepala untuk mengarungi kompetisi Liga 2 musim 20252026. Penunj
OlahragaTARUTUNG Sebanyak 821 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tapanuli Utara (Taput), mengeluh karena gaji ke13 dan gaji bu
PemerintahanMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus menggencarkan berbagai langkah strategis guna menanggulangi kebakaran hut
PemerintahanMEDAN Menyikapi lonjakan suhu udara di Kota Medan yang mencapai 36,7 derajat Celsius, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas mengeluarkan e
PemerintahanJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait ketidaksesuaian standar
Hukum dan KriminalNIAS BARAT Pemerintah Kabupaten Nias Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat proses penyusunan Rencana Strategis (Renstra)
PemerintahanMEDAN Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Agus Setiawan, menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun 2025 di Jal
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatra U
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian
Hukum dan KriminalJAKARTA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan pemblokiran terhadap ribuan rekening dormant atau tidak akti
Nasional