Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon: Ada “Hak Istimewa” yang Tak Proporsional
JAKARTA Aturan mengenai masa jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 2026 tentan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi di pemerintahanannya mendapatkan perhatian dan apresiasi. Dalam pidatonya, Prabowo menyatakan bahwa koruptor dapat dimaafkan dengan syarat mengembalikan hasil korupsi kepada negara. Namun, pengamat hukum dan politik Pieter C. Zulkifli menilai bahwa pernyataan tersebut perlu diikuti dengan tindakan tegas untuk memastikan pemberantasan korupsi yang efektif.
Menurut Pieter, masalah korupsi di Indonesia sudah melibatkan sistem yang lebih besar dan bukan sekadar masalah individu. “Korupsi di Indonesia bukan lagi soal individu, melainkan masalah sistemik yang menuntut reformasi mendasar,” ujar Pieter Zulkifli, Sabtu (28/12/2024).
Pieter yang juga mantan Ketua Komisi III DPR RI menilai bahwa kebijakan Prabowo mengenai pemulihan kerugian negara (asset recovery) sejalan dengan prinsip-prinsip dalam UN Convention Against Corruption (UNCAC). Di sisi lain, pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, yang mendukung kebijakan tersebut dengan pendekatan restoratif juga mendapat perhatian, dengan menyebutkan bahwa penegakan hukum korupsi harus bermanfaat untuk ekonomi negara, bukan hanya untuk balas dendam.
Pemberantasan korupsi yang efektif memang membutuhkan peran serta presiden, yang pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turut berperan dalam menyelesaikan kasus besar seperti skandal Bank Century, meskipun kasus tersebut melibatkan orang-orang penting, termasuk besan Presiden.
“Pernyataan Prabowo ini penting, namun pertanyaannya adalah, apakah dia akan memperkuat KPK atau malah membiarkan KPK melemah?” ujar Pieter. Menurutnya, kondisi korupsi di Indonesia sudah menjadi masalah sistemik yang melibatkan kekuasaan, birokrasi, hingga sektor hukum, sehingga memerlukan reformasi menyeluruh.
Pieter juga mencatat penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang stagnan di angka 34 dari skala 100, berdasarkan survei terakhir Transparency International pada 2023. Skor ini tercatat setara dengan skor IPK Indonesia pada tahun 2014, yang menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi masih jauh dari maksimal.
Koruptor yang terlibat dalam sektor politik, seperti anggota legislatif dan eksekutif, menjadi salah satu alasan korupsi politik di Indonesia semakin subur. Pieter menilai bahwa korupsi tidak hanya melibatkan individu, tetapi sudah menjadi bagian dari sistem yang terus berputar.
“Oleh karena itu, pidato dan kebijakan Prabowo perlu dibarengi dengan langkah konkret,” tegasnya. Ia mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia akan sangat ditentukan oleh sikap tegas dan rendah hati dari kekuasaan dalam menghadapi masalah ini. Tanpa sikap tersebut, Indonesia akan terus terjebak dalam lingkaran setan antara uang dan kekuasaan.
Pieter menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin yang berani, tegas, dan berpihak pada rakyat untuk memutus lingkaran korupsi dan mewujudkan negara yang lebih maju. “Jika Prabowo mampu menunjukkan komitmen yang nyata, Indonesia bisa berharap pada perubahan yang lebih baik dalam pemberantasan korupsi,” tutupnya.
(N/014)
JAKARTA Aturan mengenai masa jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 2026 tentan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menghadirkan ahli perbankan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yunus Husein, dalam sidang praperadilan man
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Presiden Prabowo Subianto meminta tiga orang yang diduga berpurapura memancing saat berada di lokasi kebakaran hutan dan laha
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah daerah dan aparat bergerak sedini mungkin menangani titik panas atau hotspot keba
NASIONAL
BINJAI Kabar baik bagi masyarakat Kota Binjai. Jembatan Titi Paya Roba yang menjadi salah satu akses penting penghubung Kecamatan Binjai
NASIONAL
MEDAN Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara disebut telah menetapkan anggota Komisi C DPRD Sumatera Utara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di kawasan permukiman
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Presiden Prabowo Subianto mengancam akan mencabut seluruh izin korporasi yang terbukti atau terindikasi terlibat dalam kebakar
NASIONAL
JAKARTA Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menerbitkan 89 laporan polisi terkait dugaan tindak pidan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menegaskan tidak ada aturan yang secara khusus melarang kadet perempuan Universitas Pertahana
PENDIDIKAN