Roy Suryo Pimpin Aksi “Mimbar Rakyat” di DPR: Tunjukkan Ijazahmu Jokowi!
JAKARTA Roy Suryo, pakar telematika yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke7 Joko Wid
PERISTIWA
JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dioplos menjadi Pertamax oleh pejabat PT Pertamina Patra Niaga dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak dan produk kilang antara 2018 hingga 2023.
Kejagung menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini pada Senin, 24 Februari 2025.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Pertalite berjenis RON 90 (setara Premium) yang seharusnya dijual dengan harga lebih murah, ternyata dicampur dengan Pertamax RON 92, dan dijual dengan harga yang lebih tinggi sesuai harga Pertamax.
Hal ini tentu menimbulkan keresahan di masyarakat.
Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan istilah "oplos" dalam kasus ini? Para pakar mengungkapkan bahwa "oplos" dalam dunia industri bahan bakar, sebenarnya sama dengan istilah "blending" atau pencampuran bahan bakar, yang merupakan bagian dari proses produksi yang sah dan legal, asalkan sesuai dengan spesifikasi dan standar yang telah ditetapkan.
Tri Yuswidjajanto, pakar bahan bakar dari Institut Teknologi Bandung (ITB), menjelaskan bahwa blending atau oplos dalam dunia bahan bakar bermakna pencampuran BBM dengan komponen lain untuk menghasilkan BBM dengan nilai oktan yang lebih tinggi.
Sebagai contoh, Pertalite dengan RON 90 bisa dicampur dengan Pertamax RON 92 untuk menghasilkan BBM dengan kualitas yang lebih baik.
Proses blending ini dilakukan oleh Pertamina di kilang minyak, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dan memenuhi standar spesifikasi.
Namun, menurut Tri, Kejagung tampaknya keliru dalam menilai praktik blending ini.
Jika pencampuran dilakukan sesuai spesifikasi yang diatur, tindakan tersebut sah dan tidak bisa disebut sebagai tindakan ilegal atau korupsi.
Sebaliknya, yang benar-benar ilegal adalah apabila BBM jenis Pertalite yang sudah dioplos tersebut dijual dengan klaim sebagai Pertamax, yang memiliki standar yang berbeda.
JAKARTA Roy Suryo, pakar telematika yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke7 Joko Wid
PERISTIWA
JAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) meragukan motif dendam pribadi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator K
HUKUM DAN KRIMINAL
PEMATANGSIANTAR Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama sejumlah pihak sepakat merelokasi SMA Negeri 5 Pematangsiantar sebagai solusi a
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menangani kasus viralnya siaran langs
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) melakukan audiensi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh di Mapolda Aceh,
NASIONAL
BANYUMAS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa aliran dana hasil korupsi kerap tidak berhenti pada penikmatan pribadi pel
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH Pemerintah Aceh berencana menghentikan penanggungan iuran BPJS Kesehatan bagi warga kategori desil 8 hingga 10 mulai 1 Mei 2026. Kebi
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 4.989,24 gram di
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengutus jajaran Kecamatan Medan Marelan untuk menjenguk korban pembegalan yang tengah menj
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa keberhasilan para pimpinan di lingkungan Pemerintah Kota Medan tidak terle
PEMERINTAHAN