BREAKING NEWS
Sabtu, 02 Agustus 2025

Anggota Fraksi Golkar Tegaskan Jangan Seret Nama Bahlil Lahadalia dalam Kasus Korupsi Pertamina

Justin Nova - Rabu, 05 Maret 2025 09:15 WIB
496 view
Anggota Fraksi Golkar Tegaskan Jangan Seret Nama Bahlil Lahadalia dalam Kasus Korupsi Pertamina
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM -Anggota Komisi XII DPR RI, Mukhtarudin, menanggapi perihal keterlibatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang juga Ketua Umum Partai Golkar, dalam kasus tersebut.

Mukhtarudin menyayangkan adanya narasi yang menyeret nama Bahlil dalam skandal mega korupsi ini.

Menurutnya, Bahlil baru menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024, sementara kasus dugaan korupsi di Pertamina terjadi pada periode 2018-2023.

Baca Juga:

"Padahal, Bahlil menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024. Sementara, kasus korupsi terjadi pada periode 2018-2023," ujarnya dalam siaran persnya pada Kamis (4/3/2025).

Mukhtarudin mengingatkan bahwa di tengah kisruh korupsi Pertamina, Bahlil justru tengah fokus pada pembenahan tata kelola niaga impor bahan bakar minyak (BBM).

Baca Juga:

"Komisi energi akan memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari fakta yang akurat dan tidak digunakan untuk kepentingan politik tertentu," tambahnya.

Terkait skandal korupsi ini, Mukhtarudin menekankan bahwa kasus ini harus menjadi momentum penting bagi Pertamina dan anak perusahaan lainnya untuk melakukan reformasi tata kelola niaga.

Ia juga mendesak PT Pertamina Patra Niaga untuk memberikan penjelasan terkait isu pengoplosan BBM dan memastikan kualitas produk yang diberikan kepada masyarakat.

"Ini harus kita antisipasi agar masyarakat tidak berpaling ke SPBU swasta. Ujung-ujungnya Pertamina dan negara merugi," tegas Mukhtarudin.

Selain itu, Mukhtarudin menyatakan komitmen DPR untuk mendukung penegakan hukum dan transparansi dalam kasus ini.

Pemerintah dan DPR akan memperkuat pengawasan terhadap sektor energi untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

Apresiasi Langkah Cepat Kementerian ESDM

Mukhtarudin juga mengapresiasi langkah cepat Kementerian ESDM dalam membentuk tim untuk mendalami kasus ini. Ia menjelaskan, Komisi Energi DPR RI telah melakukan inspeksi dadakan (sidak) dan uji sampel bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU bersama Lembaga Minyak dan Gas (Lemigas) dari Kementerian ESDM.

Tanggapan dari Golkar dan Pengamat

Tuduhan terhadap Bahlil juga dibantah oleh Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar, Nurul Arifin.

Ia menegaskan bahwa tuduhan terhadap Bahlil adalah fitnah, mengingat Bahlil baru menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024, sedangkan kasus korupsi terjadi pada periode 2018-2023.

Pengamat komunikasi, Ari Junaedi, menilai bahwa tuduhan terhadap Bahlil mengandung muatan politis, karena bertepatan dengan dinamika politik menjelang pemilu. Ia mengingatkan publik untuk lebih bijak dalam menyaring informasi, apalagi saat ini bukan masa politik.

"Isu reshuffle, isu korupsi di Pertamina, ini kental sekali dengan muatan politik di belakangnya yang ingin menggoyang kepemimpinan Pak Bahlil sebagai pucuk pimpinan Golkar," ujar Ari.

Kejaksaan Agung Tetapkan Sembilan Tersangka

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan tersangka terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi pada 2018-2024 di Pertamina.

Kejagung saat ini tengah mendalami kasus ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

(gn/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru