BREAKING NEWS
Minggu, 15 Juni 2025

Mengenal Proses dan Aliran Dana Hasil Lelang Barang Sitaan KPK

Justin Nova - Rabu, 05 Maret 2025 14:44 WIB
302 view
Mengenal Proses dan Aliran Dana Hasil Lelang Barang Sitaan KPK
Gedung KPK (dokumen istimewa BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM -Dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan untuk melakukan penyitaan terhadap aset yang terkait dengan tindak pidana korupsi.

Penyitaan ini bertujuan untuk mengamankan barang bukti dan memulihkan kerugian negara akibat tindakan korupsi. Barang-barang yang disita oleh KPK kemudian dapat dilelang. Lalu, ke mana uang hasil lelang barang sitaan tersebut?

Apa Itu Barang Sitaan KPK?

Baca Juga:

Barang sitaan KPK adalah benda atau aset yang diambil oleh penyidik KPK untuk kepentingan pembuktian di pengadilan dalam kasus tindak pidana korupsi.

Penyitaan dilakukan untuk mengamankan barang bukti yang akan digunakan dalam proses peradilan dan sebagai upaya untuk mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

Baca Juga:

Jenis-jenis aset yang dapat disita oleh KPK antara lain benda atau tagihan tersangka atau terdakwa, benda yang digunakan untuk melakukan tindak pidana, benda yang digunakan untuk menghalangi penyidikan, serta benda yang khusus dibuat atau diperuntukkan melakukan tindak pidana.

Aliran Dana Hasil Lelang Barang Sitaan KPK

Menurut Pasal 47A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Lelang Barang Hasil Sitaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, barang hasil sitaan penyidik dapat dijual di muka umum melalui pelelangan, meskipun perkaranya belum diputus inkrah atau masih dalam proses pemidanaan.

Hasil dari lelang barang sitaan ini kemudian masuk ke kas negara.

Uang hasil lelang tersebut digunakan untuk berbagai keperluan yang mendukung program pemerintah dan penegakan hukum. Beberapa pemanfaatan uang hasil lelang antara lain:

Membiayai program-program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Membantu membiayai operasional lembaga-lembaga penegak hukum, termasuk KPK, dalam upaya pemberantasan korupsi.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
KPK Lelang Barang Sitaan Korupsi, Mobil-Motor Mulai Rp 7 Jutaan!
Mantan Dirut TVRI MTR Jadi Tersangka Korupsi Proyek Studio TVRI Kepri, Rugikan Negara Rp9 Miliar
Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau: Kerugian Negara Capai Rp 195,9 Miliar, Uang Tunai Rp 19 Miliar Disita
Dirut Bank Sumut Babay Parid Wazdi Dipanggil Kejagung sebagai Saksi terkait Kasus Kredit Sritex
KPK Usut Dugaan Gratifikasi Pernikahan Anak Pejabat di Kementerian PU
Novel Baswedan Ungkap Tawaran Tangkap Harun Masiku Ditolak Firli Bahuri
komentar
beritaTerbaru