Puan Soroti Hoaks RUU Perampasan Aset, Sebut Ada Upaya Mendiskreditkan DPR
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti maraknya penyebaran informasi palsu atau hoaks yang dinilai menyerang kredibilitas lembaga l
NASIONAL
BITVONLINE.COM -Dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan untuk melakukan penyitaan terhadap aset yang terkait dengan tindak pidana korupsi.
Penyitaan ini bertujuan untuk mengamankan barang bukti dan memulihkan kerugian negara akibat tindakan korupsi. Barang-barang yang disita oleh KPK kemudian dapat dilelang. Lalu, ke mana uang hasil lelang barang sitaan tersebut?
Apa Itu Barang Sitaan KPK?
Barang sitaan KPK adalah benda atau aset yang diambil oleh penyidik KPK untuk kepentingan pembuktian di pengadilan dalam kasus tindak pidana korupsi.
Penyitaan dilakukan untuk mengamankan barang bukti yang akan digunakan dalam proses peradilan dan sebagai upaya untuk mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.
Jenis-jenis aset yang dapat disita oleh KPK antara lain benda atau tagihan tersangka atau terdakwa, benda yang digunakan untuk melakukan tindak pidana, benda yang digunakan untuk menghalangi penyidikan, serta benda yang khusus dibuat atau diperuntukkan melakukan tindak pidana.
Aliran Dana Hasil Lelang Barang Sitaan KPK
Menurut Pasal 47A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Lelang Barang Hasil Sitaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, barang hasil sitaan penyidik dapat dijual di muka umum melalui pelelangan, meskipun perkaranya belum diputus inkrah atau masih dalam proses pemidanaan.
Hasil dari lelang barang sitaan ini kemudian masuk ke kas negara.
Uang hasil lelang tersebut digunakan untuk berbagai keperluan yang mendukung program pemerintah dan penegakan hukum. Beberapa pemanfaatan uang hasil lelang antara lain:
Membiayai program-program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Membantu membiayai operasional lembaga-lembaga penegak hukum, termasuk KPK, dalam upaya pemberantasan korupsi.
Mengembalikan kerugian negara yang disebabkan oleh tindak pidana korupsi.
Proses Lelang Barang Sitaan KPK
Proses lelang barang sitaan KPK dimulai dengan koordinasi antara KPK dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Penilaian terhadap aset yang akan dilelang dilakukan untuk menentukan harga dasar lelang yang sesuai dengan nilai pasar aset tersebut.
Selanjutnya, DJKN akan mengumumkan jadwal dan daftar aset yang akan dilelang kepada masyarakat secara terbuka. Pelelangan barang sitaan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk membeli aset-aset yang sebelumnya terkait dengan tindak pidana korupsi.
Dengan adanya proses lelang ini, diharapkan dapat mengembalikan sebagian kerugian negara akibat korupsi, serta mempercepat proses pemulihan ekonomi negara yang terdampak oleh tindak pidana tersebut.
(bs/n14)
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti maraknya penyebaran informasi palsu atau hoaks yang dinilai menyerang kredibilitas lembaga l
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ad
NASIONAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka peluang penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsid
EKONOMI
JAKARTA Polda Metro Jaya mulai menyelidiki laporan yang diajukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhadap pengacara Hotman Paris Hutap
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan mengalami penyesuaian signifikan seiring l
EKONOMI
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyoroti perubahan spesifikasi teknis dalam proses tende
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengapresiasi dedikasi Tim Panitia Penyelenggara Haji Daerah (PPHD) Aceh yang dinilai berhasil
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendukung langkah Komisi III DPR RI untuk tetap melanjutkan pembahasan Rancangan UndangUnd
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) berencana mengubah skema pemberian insentif bagi Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Pro
EKONOMI
JAKARTA Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memberhentikan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dari keanggo
POLITIK