BREAKING NEWS
Minggu, 22 Februari 2026

Kejagung: Masyarakat Diminta Tidak Tinggalkan Pertamina Pasca Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

Adelia Syafitri - Rabu, 05 Maret 2025 22:07 WIB
Kejagung: Masyarakat Diminta Tidak Tinggalkan Pertamina Pasca Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pertamina juga menegaskan bahwa produk Pertamax yang dijual selama ini tidak mengandung campuran bahan bakar yang tidak sesuai aturan, atau yang disebut oplosan.

Sebagai bukti, Pertamina telah melakukan uji sampel BBM secara berkala untuk memastikan kualitasnya tetap terjaga.

"Pertamina tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication Pertamina.

Ia juga menjelaskan perbedaan antara istilah 'oplosan' dan 'blending' dalam proses produksi bahan bakar.

Terkait kasus korupsi tata kelola minyak yang melibatkan beberapa pegawai Pertamina dan pihak swasta, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dengan total kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.

Namun, Febrie memastikan bahwa kasus ini tidak mempengaruhi kualitas produk yang beredar.

(cn/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru