BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

Kejagung: Masyarakat Diminta Tidak Tinggalkan Pertamina Pasca Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

Adelia Syafitri - Rabu, 05 Maret 2025 22:07 WIB
263 view
Kejagung: Masyarakat Diminta Tidak Tinggalkan Pertamina Pasca Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pertamina juga menegaskan bahwa produk Pertamax yang dijual selama ini tidak mengandung campuran bahan bakar yang tidak sesuai aturan, atau yang disebut oplosan.

Sebagai bukti, Pertamina telah melakukan uji sampel BBM secara berkala untuk memastikan kualitasnya tetap terjaga.

"Pertamina tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication Pertamina.

Baca Juga:

Ia juga menjelaskan perbedaan antara istilah 'oplosan' dan 'blending' dalam proses produksi bahan bakar.

Terkait kasus korupsi tata kelola minyak yang melibatkan beberapa pegawai Pertamina dan pihak swasta, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dengan total kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.

Baca Juga:

Namun, Febrie memastikan bahwa kasus ini tidak mempengaruhi kualitas produk yang beredar.

(cn/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung 23 Juni, Terkait Pengadaan Chromebook
TNI Koordinasi dengan Kejagung Terkait Dugaan Konten Negatif RUU TNI oleh Marcella Santoso
FSBJ Jambi Desak Menteri BUMN Erick Thohir Rombak Jajaran Pertamina Jambi
Gunungan Uang Rp11,8 Triliun Disita Kejagung, Jadi Bukti Salah Satu Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia
Wilmar Klaim Rp11,8 Triliun sebagai Dana Jaminan, Kejagung Bantah: Disita!
Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel, Sistem Pasokan Fleksibel Jadi Kunci
komentar
beritaTerbaru