BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

Kejagung: Masyarakat Diminta Tidak Tinggalkan Pertamina Pasca Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

Adelia Syafitri - Rabu, 05 Maret 2025 22:07 WIB
262 view
Kejagung: Masyarakat Diminta Tidak Tinggalkan Pertamina Pasca Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan kepada masyarakat bahwa produk Pertamina, khususnya Pertamax, tetap aman dan sesuai dengan standar meskipun tengah diselidiki dalam kasus korupsi tata kelola minyak.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayai dan tidak meninggalkan Pertamina sebagai pilihan produk bahan bakar.

Baca Juga:

"Jangan khawatir untuk pembelian produk di Pertamina. Kami telah berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan bahwa produk yang beredar sudah memenuhi standar dan kualitas yang telah ditetapkan," kata Febrie dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (5/3).

Febrie juga menyampaikan pentingnya kelangsungan bisnis Pertamina, terutama menjelang musim mudik, yang memerlukan ketersediaan bahan bakar yang besar.

Baca Juga:

Ia menegaskan bahwa Kejagung telah meminta Pertamina untuk melakukan uji kualitas produk secara terbuka, dan hal tersebut sudah dilakukan oleh perusahaan.

Masyarakat diminta untuk tidak khawatir dengan kualitas BBM yang dijual Pertamina, terutama Pertamax, yang memenuhi standar RON 92.

Pertamina juga menegaskan bahwa produk Pertamax yang dijual selama ini tidak mengandung campuran bahan bakar yang tidak sesuai aturan, atau yang disebut oplosan.

Sebagai bukti, Pertamina telah melakukan uji sampel BBM secara berkala untuk memastikan kualitasnya tetap terjaga.

"Pertamina tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication Pertamina.

Ia juga menjelaskan perbedaan antara istilah 'oplosan' dan 'blending' dalam proses produksi bahan bakar.

Terkait kasus korupsi tata kelola minyak yang melibatkan beberapa pegawai Pertamina dan pihak swasta, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dengan total kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.

Namun, Febrie memastikan bahwa kasus ini tidak mempengaruhi kualitas produk yang beredar.

(cn/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung 23 Juni, Terkait Pengadaan Chromebook
TNI Koordinasi dengan Kejagung Terkait Dugaan Konten Negatif RUU TNI oleh Marcella Santoso
FSBJ Jambi Desak Menteri BUMN Erick Thohir Rombak Jajaran Pertamina Jambi
Gunungan Uang Rp11,8 Triliun Disita Kejagung, Jadi Bukti Salah Satu Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia
Wilmar Klaim Rp11,8 Triliun sebagai Dana Jaminan, Kejagung Bantah: Disita!
Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel, Sistem Pasokan Fleksibel Jadi Kunci
komentar
beritaTerbaru