Riza Chalid Masuk DPO! Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Minyak Petral 2008-2015
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan PT Pertamina (Persero) terkait dengan kasus korupsi tata kelola minyak dan temuan BBM oplosan.
Pernyataan ini disampaikan Febrie di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025). Ia menekankan bahwa produk BBM Pertamina tetap berkualitas dan masyarakat diharapkan tetap mencintai produk dalam negeri tersebut.
"Kepada masyarakat kami imbau jangan tinggalkan Pertamina, karena kita harus tetap mencintai produk kita sendiri," ujar Febrie.
Imbauan ini mendapat apresiasi dari Pengamat Energi, Sofyano Zakaria, yang menilai langkah Kejaksaan Agung sebagai keputusan bijak untuk meredakan kekhawatiran masyarakat.
Sofyano, yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), menyebutkan bahwa pernyataan tersebut menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam memastikan kualitas BBM Pertamina tetap terjaga.
"Penegasan dari Jampidsus bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap produk BBM Pertamina bisa dimaknai bahwa Kejaksaan Agung tidak meragukan kualitas BBM yang beredar," ujar Sofyano, Kamis (6/3/2025).
Selain itu, Sofyano juga menambahkan bahwa Kejaksaan Agung telah memastikan produk BBM Pertamina sudah melalui uji kualitas yang dilakukan oleh lembaga yang berwenang, seperti Lemigas, yang memastikan bahwa standar kualitas produk sudah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sofyano juga menyarankan agar meskipun kasus korupsi impor BBM yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun terus diproses, penegakan hukum yang adil harus tetap dijaga agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat dan kegiatan ekonomi.
Terkait dengan temuan ini, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, melakukan sidak ke beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta pada Rabu (5/3/2025) untuk memastikan kualitas produk BBM Pertamina.
Sidak ini melibatkan lembaga independen, PT Surveyor Indonesia dan PT TUV Rheinland Indonesia. Hasilnya, produk BBM Pertamina sudah sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan.
"Hari ini kami melakukan uji produk BBM Pertamina bersama Surveyor Indonesia dan TUV Rheinland Indonesia untuk memastikan kualitas BBM Pertamina sesuai dengan standar yang berlaku," kata Simon Mantiri setelah melakukan sidak ke SPBU 34.129.02 Jalan Gatot Subroto dan SPBU 31.128.02 Jalan MT. Haryono, Jakarta Selatan.
Terkait dengan pengujian yang dilakukan, Presiden Direktur TUV Rheinland, Nyoman Susila, mengonfirmasi bahwa hasil pengukuran densitas dan volume BBM Pertamina di kedua SPBU tersebut telah sesuai dengan spesifikasi standar yang ditentukan.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perusahaan teknologi Meta akhirnya mematuhi aturan pemerintah Indonesia terkait pembatasan usia pengguna media sosial. Kebijakan i
PEMERINTAHAN
BATU BARA Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Desa Kampung Kelapa, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Sebatang pohon kela
PERISTIWA
TAPANULI SELATAN Upaya mendorong swasembada pangan nasional terus digencarkan di daerah. Salah satunya dilakukan oleh jajaran Polres Tapan
NASIONAL
TAKENGON Pengadilan Negeri Takengon menjatuhkan vonis terhadap empat terdakwa kasus penyalahgunaan wewenang dalam pencairan pembiayaan per
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyoroti wacana penghentian restitusi pajak yang muncul dalam upaya optimalisasi kebijakan
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koperasi Ferry Juliantono meresmikan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah,
NASIONAL
PALEMBANG Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi di sektor la
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Personel Polsek Idi Rayeuk, Polres Aceh Timur, menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria bese
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komando Operasi (Koops) TNI Habema menggelar kegiatan bakti sosial di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, sebag
NASIONAL