Kasus Bullying di Pesantren Lamongan: Korban Dipukuli Teman Sekamar, Pondok Hanya Beri Sanksi Ringan
LAMONGAN FAR (14), remaja lakilaki asal Wonorejo, Surabaya, diduga menjadi korban perundungan oleh dua teman sekamarnya saat mondok di
Peristiwa
JAKARTA -Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan PT Pertamina (Persero) terkait dengan kasus korupsi tata kelola minyak dan temuan BBM oplosan.
Pernyataan ini disampaikan Febrie di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025). Ia menekankan bahwa produk BBM Pertamina tetap berkualitas dan masyarakat diharapkan tetap mencintai produk dalam negeri tersebut.
"Kepada masyarakat kami imbau jangan tinggalkan Pertamina, karena kita harus tetap mencintai produk kita sendiri," ujar Febrie.
Imbauan ini mendapat apresiasi dari Pengamat Energi, Sofyano Zakaria, yang menilai langkah Kejaksaan Agung sebagai keputusan bijak untuk meredakan kekhawatiran masyarakat.
Sofyano, yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), menyebutkan bahwa pernyataan tersebut menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam memastikan kualitas BBM Pertamina tetap terjaga.
"Penegasan dari Jampidsus bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap produk BBM Pertamina bisa dimaknai bahwa Kejaksaan Agung tidak meragukan kualitas BBM yang beredar," ujar Sofyano, Kamis (6/3/2025).
Selain itu, Sofyano juga menambahkan bahwa Kejaksaan Agung telah memastikan produk BBM Pertamina sudah melalui uji kualitas yang dilakukan oleh lembaga yang berwenang, seperti Lemigas, yang memastikan bahwa standar kualitas produk sudah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sofyano juga menyarankan agar meskipun kasus korupsi impor BBM yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun terus diproses, penegakan hukum yang adil harus tetap dijaga agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat dan kegiatan ekonomi.
Terkait dengan temuan ini, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, melakukan sidak ke beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta pada Rabu (5/3/2025) untuk memastikan kualitas produk BBM Pertamina.
Sidak ini melibatkan lembaga independen, PT Surveyor Indonesia dan PT TUV Rheinland Indonesia. Hasilnya, produk BBM Pertamina sudah sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan.
"Hari ini kami melakukan uji produk BBM Pertamina bersama Surveyor Indonesia dan TUV Rheinland Indonesia untuk memastikan kualitas BBM Pertamina sesuai dengan standar yang berlaku," kata Simon Mantiri setelah melakukan sidak ke SPBU 34.129.02 Jalan Gatot Subroto dan SPBU 31.128.02 Jalan MT. Haryono, Jakarta Selatan.
Terkait dengan pengujian yang dilakukan, Presiden Direktur TUV Rheinland, Nyoman Susila, mengonfirmasi bahwa hasil pengukuran densitas dan volume BBM Pertamina di kedua SPBU tersebut telah sesuai dengan spesifikasi standar yang ditentukan.
LAMONGAN FAR (14), remaja lakilaki asal Wonorejo, Surabaya, diduga menjadi korban perundungan oleh dua teman sekamarnya saat mondok di
Peristiwa
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan Rabu, 5 November 2025, dengan penguatan signifikan. IHSG ditutup di posisi
Ekonomi
JAWA TENGAH Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan pentingnya pemanfaatan internet secara produktif oleh ana
Pemerintahan
KUTAI KARTANEGARA PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) bersama Badan Dakwah Islam (BDI) Santan Terminal meresmikan fasilitas sumur b
Pemerintahan
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada empat debt collector yang terbukti melakukan
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Jumlah angkatan kerja Indonesia terus meningkat, namun mayoritas pekerja masih berpendidikan rendah. Data terbaru Badan Pusat St
Pemerintahan
JAKARTA PT Hutama Karya (Persero) atau HK resmi memperoleh proyek pembangunan Jalan Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) WanamMuting
Pemerintahan
JAKARTA Kementerian Haji dan Umrah resmi memulai proses seleksi petugas haji atau Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim h
Pemerintahan
ACEH BARAT Ledakan dahsyat terjadi di sebuah gudang isi ulang tabung gas oksigen di Gampong Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Ac
Peristiwa
DENPASAR Kuasa hukum Ni Wayan Dontri, Veronika L. Giron, S.H. dari Lusiana Giron & Partners, menegaskan akan menempuh seluruh langkah huk
Hukum dan Kriminal