
Aksi Bela Palestina di Banda Aceh Kumpulkan Donasi Rp2 Miliar
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalSUMUT -PT Hutama Marga Waskita akan segera mengoperasikan ruas Tol Kuala Tanjung – Indrapura sepanjang 10,15 kilometer yang merupakan bagian dari proyek Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (KUTEPAT).
Pengoperasian ruas tol ini resmi dimulai pada 9 Maret 2025 pukul 07.00 WIB dan dapat digunakan tanpa tarif, sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum yang dikeluarkan pada 25 Februari 2025.
Baca Juga:
Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita, Dindin Solakhuddin, menjelaskan bahwa jalan tol ini telah melewati uji kelayakan fungsional dan operasi (ULFO) serta mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari Kementerian Pekerjaan Umum pada 31 Januari 2025.
Meski belum dikenakan tarif, pengguna tetap diwajibkan untuk melakukan tapping kartu uang elektronik (UE) di gerbang tol.
Baca Juga:
Pada kesempatan sebelumnya, ruas tol ini sempat beroperasi fungsional saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, dengan dilalui oleh 5.080 kendaraan tanpa ada kecelakaan fatal.
PT Hutama Marga Waskita juga telah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung seperti ambulans, kendaraan derek, patroli jalan raya (PJR), tim penyelamat (Rescue), serta 4 Gardu Tol Otomatis (GTO), 20 titik CCTV, dan 2 titik Variable Message Sign (VMS) untuk mendukung kelancaran operasional.
Tol Kuala Tanjung – Indrapura ini diharapkan dapat mempercepat mobilitas dari Indrapura menuju Kuala Tanjung dan sebaliknya.
Perjalanan yang sebelumnya memakan waktu hingga 30 menit kini dapat ditempuh hanya dalam 10 menit.
Selain itu, pengoperasian tol ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan mendukung efisiensi distribusi barang dan jasa, terutama dengan konektivitas yang semakin baik ke Pelabuhan Kuala Tanjung dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei.
Tol ini juga akan terkoneksi dengan beberapa ruas tol lainnya, seperti Tol Tebing Tinggi – Indrapura, Tol Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi, serta Tol Indrapura – Kisaran, yang semakin mempermudah jalur logistik dan transportasi di wilayah Sumatera Utara.
Dindin Solakhuddin mengingatkan pengguna jalan untuk mematuhi aturan berkendara di jalan tol, termasuk batas kecepatan maksimal 100 km/jam dan batas minimum 60 km/jam.
Pengendara juga diimbau untuk tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat dan memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memasuki tol.
(ss/a)
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalJAKARTA PDI Perjuangan menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih buron, alihalih menj
PolitikMEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menempati peringkat kedua sebagai wilayah dengan tingkat kejahatan tertinggi di Ind
Hukum dan KriminalSUMATERA BARAT Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan eksplorasi sejarah, buktibukti yang menguatkan julukan Pulau Emas bagi Sumate
NasionalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras yang dijual menggunakan merek Stabilisasi Pasokan
EkonomiJAKARTA Politikus senior PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menegaskan bahwa peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli) merupakan tongga
PolitikKUALA LUMPUR Puluhan ribu warga Malaysia turun ke jalanan ibu kota Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7/2025), dalam sebuah demonstrasi besarb
InternasionalSAMOSIR Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta penggiat Kopi Sipirok mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Masyarakat Perli
EkonomiHALMAHERA Dua gunung api di Pulau Halmahera, Maluku Utara, yakni Gunung Ibu dan Gunung Dukono, dilaporkan mengalami erupsi secara bersam
PeristiwaJAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa beberapa ketentuan dalam Rancangan Undang
Hukum dan Kriminal