BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Hore! Tol Kuala Tanjung - Indrapura Dibuka Gratis Besok, Berikut Syarat Penggunaannya!

Adelia Syafitri - Sabtu, 08 Maret 2025 17:57 WIB
309 view
Hore! Tol Kuala Tanjung - Indrapura Dibuka Gratis Besok, Berikut Syarat Penggunaannya!
Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat) sebagai bagian Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS),
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT -PT Hutama Marga Waskita akan segera mengoperasikan ruas Tol Kuala Tanjung – Indrapura sepanjang 10,15 kilometer yang merupakan bagian dari proyek Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (KUTEPAT).

Pengoperasian ruas tol ini resmi dimulai pada 9 Maret 2025 pukul 07.00 WIB dan dapat digunakan tanpa tarif, sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum yang dikeluarkan pada 25 Februari 2025.

Baca Juga:

Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita, Dindin Solakhuddin, menjelaskan bahwa jalan tol ini telah melewati uji kelayakan fungsional dan operasi (ULFO) serta mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari Kementerian Pekerjaan Umum pada 31 Januari 2025.

Meski belum dikenakan tarif, pengguna tetap diwajibkan untuk melakukan tapping kartu uang elektronik (UE) di gerbang tol.

Baca Juga:

Pada kesempatan sebelumnya, ruas tol ini sempat beroperasi fungsional saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, dengan dilalui oleh 5.080 kendaraan tanpa ada kecelakaan fatal.

PT Hutama Marga Waskita juga telah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung seperti ambulans, kendaraan derek, patroli jalan raya (PJR), tim penyelamat (Rescue), serta 4 Gardu Tol Otomatis (GTO), 20 titik CCTV, dan 2 titik Variable Message Sign (VMS) untuk mendukung kelancaran operasional.

Tol Kuala Tanjung – Indrapura ini diharapkan dapat mempercepat mobilitas dari Indrapura menuju Kuala Tanjung dan sebaliknya.

Perjalanan yang sebelumnya memakan waktu hingga 30 menit kini dapat ditempuh hanya dalam 10 menit.

Selain itu, pengoperasian tol ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan mendukung efisiensi distribusi barang dan jasa, terutama dengan konektivitas yang semakin baik ke Pelabuhan Kuala Tanjung dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei.

Tol ini juga akan terkoneksi dengan beberapa ruas tol lainnya, seperti Tol Tebing Tinggi – Indrapura, Tol Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi, serta Tol Indrapura – Kisaran, yang semakin mempermudah jalur logistik dan transportasi di wilayah Sumatera Utara.

Dindin Solakhuddin mengingatkan pengguna jalan untuk mematuhi aturan berkendara di jalan tol, termasuk batas kecepatan maksimal 100 km/jam dan batas minimum 60 km/jam.

Pengendara juga diimbau untuk tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat dan memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memasuki tol.

(ss/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru