BREAKING NEWS
Sabtu, 09 Agustus 2025

Layanan Penukaran Uang Baru Bank Indonesia Mulai Dibuka: Berikut Cara Daftarnya!

Adelia Syafitri - Minggu, 09 Maret 2025 13:01 WIB
Layanan Penukaran Uang Baru Bank Indonesia Mulai Dibuka: Berikut Cara Daftarnya!
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru untuk menyambut Ramadan dan Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Layanan ini dapat diakses secara online melalui situs resmi PINTAR (pintar.bi.go.id) yang berlangsung mulai 3 hingga 27 Maret 2025.

Baca Juga:

Penukaran uang baru ini diadakan untuk memudahkan masyarakat yang ingin mempersiapkan THR (Tunjangan Hari Raya) untuk keluarga dan sanak saudara.

Uang yang ditukarkan akan berupa pecahan baru yang layak edar dan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan saat Lebaran.

Baca Juga:

Cara Daftar Penukaran Uang Baru Secara Online

Masyarakat yang ingin menukarkan uang dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

- Kunjungi situs resmi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id/

- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"

- Pilih provinsi lokasi penukaran uang.

- Halaman akan menampilkan daftar lokasi, tanggal, dan jam kas keliling yang tersedia.

- Isi data pemesanan, termasuk NIK-KTP, Nama, No Telepon, dan Email (opsional).

- Tentukan jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan.

- Lakukan pemesanan dan unduh bukti pemesanan untuk ditunjukkan saat penukaran.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan

Untuk memastikan proses penukaran berjalan lancar, BI mengingatkan agar masyarakat mengikuti beberapa ketentuan, antara lain:

- Pemesanan melalui PINTAR harus dilakukan terlebih dahulu untuk mendapatkan bukti pemesanan.

- Uang yang akan ditukarkan harus dipilah sesuai pecahan, tahun emisi, dan disusun searah tanpa menggunakan perekat.

- Penukaran hanya dapat dilakukan oleh penukar yang bersangkutan, dan wajib membawa KTP asli.

- Penukaran uang tidak dapat dilakukan pada hari libur nasional atau cuti bersama.

Bukti pemesanan yang dihasilkan melalui aplikasi PINTAR akan berisi informasi seperti kode pemesanan, nama penukar, lokasi, jadwal penukaran, dan jumlah uang yang akan ditukarkan.

Bukti ini bisa disimpan dalam bentuk digital atau cetak untuk dibawa pada saat penukaran.

Kas keliling merupakan layanan penukaran uang Rupiah yang dilakukan oleh Bank Indonesia untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh uang Rupiah baru yang layak edar sesuai kebutuhan.

Layanan ini diadakan di berbagai lokasi yang telah ditentukan dan tersedia selama periode yang telah dijadwalkan.

(dc/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Hadapi Ancaman Siber Berbasis AI, Perusahaan Diminta Bangun Budaya Keamanan
KPK dan Museum Bank Indonesia Rayakan Hari Anak Nasional Lewat Edukasi Seru dan Interaktif
Presiden Prabowo Panggil Kapolri hingga Jaksa Agung, Perintahkan Tindak Tegas Pengoplos Beras
Sudrajad Djiwandono Ungkap Alasan Dipecat Soeharto: Karena Saya Bandel
KPK Akan Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI: Tidak Lewat Agustus
komentar
beritaTerbaru