BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Layanan Penukaran Uang Baru Bank Indonesia Mulai Dibuka: Berikut Cara Daftarnya!

Adelia Syafitri - Minggu, 09 Maret 2025 13:01 WIB
350 view
Layanan Penukaran Uang Baru Bank Indonesia Mulai Dibuka: Berikut Cara Daftarnya!
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru untuk menyambut Ramadan dan Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Layanan ini dapat diakses secara online melalui situs resmi PINTAR (pintar.bi.go.id) yang berlangsung mulai 3 hingga 27 Maret 2025.

Baca Juga:

Penukaran uang baru ini diadakan untuk memudahkan masyarakat yang ingin mempersiapkan THR (Tunjangan Hari Raya) untuk keluarga dan sanak saudara.

Uang yang ditukarkan akan berupa pecahan baru yang layak edar dan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan saat Lebaran.

Baca Juga:

Cara Daftar Penukaran Uang Baru Secara Online

Masyarakat yang ingin menukarkan uang dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

- Kunjungi situs resmi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id/

- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"

- Pilih provinsi lokasi penukaran uang.

- Halaman akan menampilkan daftar lokasi, tanggal, dan jam kas keliling yang tersedia.

- Isi data pemesanan, termasuk NIK-KTP, Nama, No Telepon, dan Email (opsional).

- Tentukan jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan.

- Lakukan pemesanan dan unduh bukti pemesanan untuk ditunjukkan saat penukaran.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan

Untuk memastikan proses penukaran berjalan lancar, BI mengingatkan agar masyarakat mengikuti beberapa ketentuan, antara lain:

- Pemesanan melalui PINTAR harus dilakukan terlebih dahulu untuk mendapatkan bukti pemesanan.

- Uang yang akan ditukarkan harus dipilah sesuai pecahan, tahun emisi, dan disusun searah tanpa menggunakan perekat.

- Penukaran hanya dapat dilakukan oleh penukar yang bersangkutan, dan wajib membawa KTP asli.

- Penukaran uang tidak dapat dilakukan pada hari libur nasional atau cuti bersama.

Bukti pemesanan yang dihasilkan melalui aplikasi PINTAR akan berisi informasi seperti kode pemesanan, nama penukar, lokasi, jadwal penukaran, dan jumlah uang yang akan ditukarkan.

Bukti ini bisa disimpan dalam bentuk digital atau cetak untuk dibawa pada saat penukaran.

Kas keliling merupakan layanan penukaran uang Rupiah yang dilakukan oleh Bank Indonesia untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh uang Rupiah baru yang layak edar sesuai kebutuhan.

Layanan ini diadakan di berbagai lokasi yang telah ditentukan dan tersedia selama periode yang telah dijadwalkan.

(dc/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Tidak Ditemukan Bom, Pesawat Saudia Airlines SV 5276 Berhasil Ditangani di Bandara Kualanamu
Penjualan Ritel Mei 2025 Tumbuh 2,6 Persen, BI Soroti Dampak Libur Nasional
Tragis, Pegawai Muda Bank Indonesia T3w4s Usai Terjun dari Lantai 15 Gedung BI
Toba Caldera UGGp dan Bank Indonesia Sumut Gelar Lokakarya Pra Revalidasi UNESCO Menuju Green Card
Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Acuan ke 5,5%, Dorong Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Rupiah Menguat Tipis ke Rp16.412 per Dolar AS pada Pembukaan Perdagangan Rabu
komentar
beritaTerbaru