Kapolda Aceh Pimpin Pasar Murah Serentak, Warga Dapat Beras & Minyak Murah
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar kegiatan pasar murah dalam rangka Gerakan Pangan Murah Polri Serentak di halaman Masjid Baitusshalihin U
NASIONAL
JAKARTA – Kasus suap terkait eks kader PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka. Penetapan ini disampaikan pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 24 Desember 2024.
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua dugaan kasus. Pertama, dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang berkaitan dengan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Kedua, Hasto juga disangkakan atas dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus Harun Masiku.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan Hasto dalam kedua kasus tersebut. “Saudara Hasto Kristiyanto, selaku Sekjen PDI Perjuangan, bersama dengan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, terlibat dalam penyalahgunaan wewenang untuk memuluskan langkah politik Harun Masiku,” ungkap Setyo dalam konferensi pers tersebut.
Penetapan Hasto sebagai tersangka ini turut mengonfirmasi kabar yang telah beredar sejak pagi hari di media sosial mengenai status hukum Hasto. Meski demikian, penanganan kasus ini menuai pertanyaan, mengingat penyidikan telah dimulai sejak 2019. Setyo menjelaskan bahwa KPK memerlukan waktu untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi sebelum mencapai keputusan ini.
Fakta-Fakta Kasus yang Menjerat Hasto Kristiyanto Harun Masiku Ditetapkan sebagai Caleg Dapil 1 Sumsel Kasus ini bermula pada 2019, ketika Hasto menempatkan Harun Masiku pada Dapil 1 Sumatera Selatan, meski Harun berasal dari Sulawesi Selatan. Proses ini menyebabkan sejumlah masalah terkait pembagian suara dan seharusnya suara dari mendiang Nazarudin Kiemas dilimpahkan kepada Riezky Aprilia, namun Hasto berusaha memenangkan Harun dengan berbagai cara, termasuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung. Tekanan kepada Riezky Aprilia untuk Mundur Selain itu, Hasto juga berupaya memaksa Riezky Aprilia untuk mundur demi memberi tempat bagi Harun Masiku. Hasto bahkan melibatkan eks kader PDIP Saeful Bahri untuk mendekati Riezky yang berada di Singapura. Namun, meski Riezky menolak, Hasto tetap berusaha menahan surat undangan pelantikan Riezky. Suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan Setelah upaya politis lainnya gagal, Hasto diduga melakukan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina untuk mengatur penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR. Uang suap yang diberikan tercatat sebesar SGD 19.000 dan SGD 38.350 pada Desember 2019. Perintangan Penyidikan dan Penghilangan Bukti Dalam aspek perintangan penyidikan, Hasto diduga terlibat dalam upaya menghalangi penyidikan kasus ini. Hasto memerintahkan orang-orang kepercayaannya, seperti Nur Hasan dan Kusnadi, untuk menghancurkan bukti-bukti elektronik, termasuk merendam handphone Harun Masiku agar tidak ditemukan oleh penyidik. Selain itu, Hasto juga diduga mengarahkan saksi untuk tidak memberikan keterangan yang sesuai dengan fakta.Berdasarkan bukti-bukti tersebut, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam dua kasus sekaligus. Penetapan ini menambah panjang daftar tersangka dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku dan sejumlah aktor politik lainnya.
Proses Hukum BerlanjutKPK menegaskan bahwa mereka akan terus mengembangkan penyidikan ini untuk mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam skandal ini. Meskipun Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka, proses hukum terhadap Harun Masiku masih berlangsung, dengan Harun menjadi buronan KPK.
Penetapan tersangka Hasto Kristiyanto menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di kalangan pejabat tinggi negara, meskipun banyak pihak yang mempertanyakan kecepatan proses penyidikan yang sudah dimulai sejak 2019. Proses hukum ini akan terus diawasi oleh publik, dengan harapan dapat memberikan keadilan dan mengurangi praktik penyalahgunaan wewenang di dunia politik Indonesia.
(N/014)
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar kegiatan pasar murah dalam rangka Gerakan Pangan Murah Polri Serentak di halaman Masjid Baitusshalihin U
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Kapolres Padangsidimpuan memimpin apel gelar pasukan dengan kekuatan penuh untuk mengamankan perayaan Idul Fitri 1447 H
NASIONAL
MEDAN Dua kepala lingkungan (kepling) di Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena diduga menjadi bandar narkoba. Kedua pejaba
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,2 mengguncang Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, pada Jumat siang, 13 Maret 2026, p
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa proses restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat JakartaBandung (KCJB
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka opsi pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 di atas
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara berencana mengembangkan 52 puskesmas menjadi Pu
KESEHATAN
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara menerima tambahan pasokan beras sebanyak 27.000 ton dari gudang Bulog di Jakarta. Tambah
EKONOMI
CILACAP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Te
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Umat Islam diminta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan, mulai dari puasa, shalat, zakat hing
AGAMA