JAKARTA -Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berhasil memulangkan 400 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akibat penipuan online di Kota Myawaddy, Myanmar.
Proses pemulangan ini berlangsung pada Senin, 17 Maret 2025.
Dikutip dari keterangan pers yang dikeluarkan KBRI Bangkok, para WNI yang dipulangkan terdiri dari 313 laki-laki dan 87 perempuan, termasuk enam di antaranya dalam kondisi hamil.
Setelah berhasil diseberangkan melalui 2nd Friendship Bridge ke Maesot, Thailand, mereka menjalani proses screening kesehatan dan National Referral Mechanism sebelum melanjutkan perjalanan menggunakan 9 bus menuju Bandara Don Mueang Bangkok.
Selanjutnya, mereka diterbangkan ke Indonesia menggunakan pesawat carter.
"Selama proses tersebut, Tim Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri beserta KBRI Bangkok dan Yangon, serta Hubinter Polri melakukan identifikasi, mengawal, dan mendampingi mereka sejak dari Myawaddy hingga tiba di Tanah Air," jelas KBRI Bangkok, dalam keterangannya pada Selasa (18/3).
Pemulangan para WNI ini dipimpin langsung oleh Duta Besar RI untuk Kerajaan Thailand, Rachmat Budiman.
Koordinasi intensif dengan otoritas Thailand dan Myanmar juga memastikan proses pemulangan berjalan lancar.
Menurut rencana, seluruh WNI tersebut akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, 18 Maret 2025, pukul 09.00 WIB. Saat ini, terdapat 154 WNI yang masih berada di Myawaddy. Mereka diperkirakan akan dipulangkan pada Rabu, 19 Maret 2025.
Setelah tiba di Indonesia, para WNI tersebut akan menjalani proses wawancara, rehabilitasi, dan reintegrasi.
Proses pemulangan dan pemulihan melibatkan koordinasi antara berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Kemenko Polkam dan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat.