SERAH TERIMA - Wagub Sumut Surya menghadiri dan memberi sambutan pada serah terima jabatan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut dari Eydu Oktain Panjaitan kepada Paula Henry Simatupang di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumut Kota Medan. Selasa (18/3).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
MEDAN -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) siap menyampaikan laporan keuangan unaudited untuk tahun anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Pemprov Sumut bertekad untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 kalinya.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumut, Surya, pada acara serah terima jabatan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (18/3/2025).
Surya menyatakan bahwa penyampaian laporan keuangan tersebut merupakan komitmen Pemprov Sumut untuk memastikan penggunaan anggaran daerah sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
"Kami berharap, dengan sinergi yang terus terjalin, opini WTP yang telah diraih 10 kali berturut-turut dapat kami pertahankan untuk yang ke-11 kalinya," ujar Surya.
Pemprov Sumut juga menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan BPK RI dalam penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan daerah.
Dengan tata kelola keuangan yang baik, diharapkan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Sumut.
Selain itu, Surya menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang erat antara Pemprov Sumut dan BPK RI.
Ia berharap hubungan kerja sama tersebut akan terus terjaga dan semakin ditingkatkan di masa mendatang.
Pada kesempatan yang sama, acara serah terima jabatan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut dilakukan dari Eydu Oktain Panjaitan kepada Paula Henry Simatupang.
Eydu Oktain Panjaitan kini diberi amanah untuk menjabat sebagai Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
"Selamat bertugas kepada Bapak Paula Henry Simatupang. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik, membawa kemajuan bagi Sumut, serta terima kasih kepada Bapak Eydu Oktain Panjaitan atas segala dedikasi dan kontribusinya," kata Surya.
Anggota IV BPK RI, Haerul Saleh, menambahkan bahwa opini WTP merupakan bukti keberhasilan pemerintah daerah dalam tata kelola keuangan.
Menurutnya, jika laporan keuangan sudah memenuhi standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan, maka Pemda layak mendapatkan opini WTP.
"Keberhasilan ini bukan hanya milik BPK, tetapi juga pemerintah daerah yang berhasil mengelola keuangan dengan baik," tegas Haerul Saleh.