BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Massa Demo Tolak Kenaikan PPN 12% di Depan Istana Negara!

BITVonline.com - Kamis, 19 Desember 2024 09:09 WIB
59 view
Massa Demo Tolak Kenaikan PPN 12% di Depan Istana Negara!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara pada Kamis (19/12) siang, menuntut pemerintah untuk membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Kenaikan PPN ini diperkirakan akan mencakup berbagai sektor strategis, termasuk barang konsumsi, jasa properti, dan layanan digital yang dikhawatirkan akan membebani masyarakat.

Pantauan di lokasi, massa mulai berkumpul sekitar pukul 14.00 WIB di Taman Pandang Monas, Jakarta, sebelum bergerak menuju Istana Negara. Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa membawa berbagai spanduk yang bertuliskan tuntutan seperti “Pajak Mencekik” dan “Warga Sipil Menggugat”, mengungkapkan protes terhadap kebijakan fiskal yang mereka anggap memberatkan.

Pengunjuk rasa menyuarakan penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang menaikkan PPN dari 10 persen menjadi 12 persen, yang diperkirakan akan memperburuk daya beli masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan. Selain itu, mereka mengkritisi pengaruh kebijakan ini terhadap harga barang konsumsi sehari-hari yang diyakini akan meningkat.

Baca Juga:

“Pajak ini jelas akan semakin memberatkan kehidupan kami. Kami tidak sanggup lagi dengan harga barang yang semakin mahal. Ini sudah sangat mencekik,” ujar seorang peserta aksi yang enggan disebutkan namanya.

Aksi ini juga terlihat didukung oleh solidaritas antar sesama peserta, dengan beberapa kelompok menyediakan makanan dan minuman gratis untuk mendukung sesama pengunjuk rasa yang datang ke lokasi.

Baca Juga:

Aksi unjuk rasa berjalan relatif lancar meskipun sempat diadang oleh pihak kepolisian. Sebagai bagian dari tuntutannya, tiga perwakilan massa akhirnya diperbolehkan untuk masuk ke Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) guna menyampaikan langsung aspirasi mereka. Hingga sore hari, ketiga perwakilan tersebut masih berada di dalam area Setneg.

Massa yang tergabung dalam aksi ini menyebutkan bahwa demonstrasi ini merupakan gerakan organik yang muncul dari kesadaran kolektif mereka terhadap dampak langsung kebijakan kenaikan PPN terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat.

“Ini adalah gerakan organik. Teman-teman semua sadar betul bagaimana kebijakan ini bisa semakin menyulitkan rakyat. Kami hanya ingin pemerintah mendengar suara kami,” kata seorang peserta aksi yang tidak mau disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih terlihat berjaga-jaga di sekitar area Istana Negara dan Setneg. Namun, situasi demonstrasi masih dalam kendali, dengan tidak ada bentrokan fisik antara massa dan aparat. Pihak kepolisian hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait jalannya aksi tersebut.

Rencana kenaikan PPN 12 persen menjadi sorotan tajam sejumlah kalangan, khususnya masyarakat yang merasa keberatan dengan kebijakan tersebut. Beberapa sektor yang terdampak, seperti harga barang-barang kebutuhan pokok, jasa properti, hingga transaksi digital, diperkirakan akan mengalami lonjakan harga. Hal ini berisiko menambah beban kehidupan masyarakat yang sudah tertekan oleh inflasi dan biaya hidup yang terus meningkat.

Aksi ini menjadi bagian dari gelombang protes yang semakin meluas, dengan harapan pemerintah akan menanggapi dan mempertimbangkan dampak dari kebijakan tersebut sebelum diberlakukan secara penuh.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Mobil Minibus Berisi Puluhan Jerigen BBM Terbakar di Simpang RSUD Sidikalang, Dua Orang Luka Bakar
Inspektur Wilayah I Kemenimipas Kunjungi Rutan Kelas I Medan, Berikan Penguatan Pelayanan dan Pembinaan
KPK Panggil Deputi Gubernur BI dan Anggota DPR Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
ASN Kini Bisa Kerja Dari Mana Saja, Bobby Nasution: Kita Pelajari Dulu Aturannya
Aceh Tanpa Rokok, Mungkinkah?
Pemkab Batu Bara Bahas PBJT Listrik bersama PLN dan Forkopimda, Dorong Transparansi dan Kepastian Pajak
komentar
beritaTerbaru
Aceh Tanpa Rokok, Mungkinkah?

Aceh Tanpa Rokok, Mungkinkah?

Oleh dr. Aslinar, Sp.A, M. BiomedHARI Tanpa Tembakau Sedunia mulai dicetuskan oleh WHO pada tahun 1987. WHO mengesahkan Resolusi WHA40.38 y

Opini