OTT KPK di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Wibowo Diamankan, Sejumlah Pejabat Diperiksa
TULUNGAGUNG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, mengakui bahwa hadirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam panggung politik Indonesia merupakan sebuah kesalahan besar. Pernyataan ini disampaikan Deddy dalam acara rilis survei yang diselenggarakan oleh Nagara Institute, bertema “Toleransi Pemilih Terhadap Politik Dinasti pada Pemilu dan Pilkada 2024” di Kantor Nagara Institute, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (19/12).
Deddy menilai, keputusan PDIP untuk mendidik Jokowi menjadi kader partai justru berujung pada dampak negatif bagi demokrasi Indonesia, terutama menjelang akhir masa jabatan Jokowi sebagai presiden. Menurutnya, kehadiran Jokowi dalam kancah politik Tanah Air telah merusak sistem demokrasi, yang pada akhirnya tidak diinginkan oleh partai.
“Mohon Maaf, Jokowi Hadir dalam Politik”
“Terus terang, mohon maaflah Jokowi hadir dalam panggung politik, dosa kita [kami],” kata Deddy Sitorus, yang juga anggota Komisi II DPR RI. Meski demikian, Deddy menegaskan bahwa PDIP tidak sepenuhnya bertanggung jawab atas langkah politik yang diambil Jokowi, termasuk yang terjadi di masa akhir jabatannya.
“Kan kita enggak dosa dengan kelakuannya semua, kan? Masa kita harus tanggung jawab juga [semuanya]? Yang bener aja dong kita tanggung jawab, dia (Jokowi) bertanggung jawab sama Tuhan,” tambah Deddy.
PDIP memang menjadi kendaraan politik utama Jokowi saat meniti karir politiknya. Mulai dari Wali Kota Solo dua periode, Gubernur Jakarta, hingga akhirnya menjadi Presiden Republik Indonesia selama dua periode. Tidak hanya Jokowi, anak dan menantunya, Gibran Rakabuming Raka (Wali Kota Solo) dan Bobby Nasution (Wali Kota Medan), juga menggunakan PDIP sebagai platform politik mereka.
Deddy Sitorus mengungkapkan bahwa meski sistem politik Indonesia pada dasarnya sudah baik, praktik politik yang dijalankan oleh para elite politik justru merusak demokrasi. Ia menyoroti penggunaan politik uang, serta perilaku elite yang ingin terus berkuasa dengan segala cara, termasuk melalui politik dinasti.
“Saya sepakat, apa sih jantung dari demokrasi? Ya, pemilu. Karena demokrasi itu berasal dari kata demos [rakyat] dan kratos [kekuasaan]. Dari situ aja kan sudah jelas definisinya. Artinya kekuasaan oleh rakyat. Bukan kekuasaan rakyat yang diwakilkan,” ujarnya.
Deddy juga menegaskan bahwa kerusakan dalam sistem demokrasi ini tidak bisa disalahkan kepada rakyat, melainkan kepada elite politik dan partai yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Menurutnya, partai politik seharusnya menjalankan rekrutmen yang baik dan melibatkan masyarakat secara lebih maksimal dalam proses demokrasi.
“Siapa yang Rusak? Elitenya, Calonnya, Partainya”
Deddy menilai, rusaknya kualitas demokrasi lebih banyak disebabkan oleh elite politik dan partai yang tidak menjalankan tugas dengan baik, termasuk dalam proses rekrutmen calon pemimpin. Ia juga menyoroti fenomena politik uang yang merajalela dalam proses pemilihan.
“Kenapa rakyat akhirnya mau terima (duit)? ‘Ya gue 5 tahun enggak tahu lu (calon anggota dewan dan kepala daerah) ngapain, lu dateng lagi minta suara gue, bayar dong. Lu kan dapet gaji, dapet privilege, masa kita gak dapet apa-apa,'” ungkap Deddy.
Pada 4 Desember 2024, PDIP secara resmi mengumumkan pemecatan Jokowi dan keluarganya dari partai. Pemecatan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Pemecatan tersebut, menurut PDIP, didasarkan pada alasan bahwa Jokowi dianggap telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi, yang menurut partai merupakan pelanggaran berat terhadap etik dan disiplin partai. Hal ini menjadi salah satu alasan utama yang disebutkan dalam putusan Dewan Kehormatan PDIP.
“Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin Partai,” bunyi keputusan tersebut.
Pernyataan Deddy Sitorus mengungkapkan rasa penyesalan PDIP atas keterlibatan Jokowi dalam politik, serta kritik terhadap praktik politik yang merusak demokrasi. Meski demikian, PDIP juga menegaskan bahwa mereka tidak sepenuhnya bertanggung jawab atas keputusan politik yang diambil oleh Jokowi di akhir masa jabatannya. Ketegasan PDIP dalam menyikapi masalah ini menambah dinamika politik menjelang Pemilu dan Pilkada 2024.
(N/014)
TULUNGAGUNG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku heran dengan pihak yang mempertanyakan kebijakan harga baha
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mempercepat pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Kabupaten Tapanuli Tengah. Fokus penanga
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Polda Aceh untuk memantau implementasi Kitab UndangUndang Hukum Pidana
NASIONAL
JAKARTA Wacana penerapan skema war ticket dalam penyelenggaraan ibadah haji menjadi sorotan. Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anza
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menyelamatkan uang negara hingga Rp31,3 triliun. Ca
POLITIK
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur pengendali banjir meski dilakukan dalam kond
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan jajaran aparat penegak hukum dan lembaga negara untuk memperkuat upaya pemberantasan pe
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melantik Dewan Pengawas dan Dewan Hakim untuk pelaksanaan MTQ ke59 Kota Medan yang akan
NASIONAL