Pujian John Herdman untuk Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert Jelang Indonesia vs Saint Kitts
JAKARTA Jelang laga Indonesia vs Saint Kitts & Nevis dalam FIFA Series 2026, pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memberikan pujian k
OLAHRAGA
JAKARTA -Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) menanggapi insiden viral yang melibatkan seorang penumpang yang merokok elektrik (vape) di dalam pesawat Garuda Indonesia.
Komnas PT meminta agar penumpang tersebut dimasukkan ke dalam daftar hitam maskapai Garuda Indonesia sehingga tidak dapat lagi menumpang pesawat Garuda. Permintaan ini dilontarkan oleh Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Komnas Pengendalian Tembakau, Tulus Abadi, pada Sabtu (29/3/2025).
Tulus Abadi menegaskan bahwa pihak manajemen Garuda Indonesia harus memberikan sanksi yang tegas, seperti memasukkan penumpang tersebut ke dalam daftar hitam maskapai.
Menurutnya, tindakan merokok di pesawat adalah pelanggaran serius yang membahayakan keselamatan penerbangan serta kenyamanan penumpang lainnya.
"Pesawat udara adalah kawasan tanpa rokok, dan pramugari sudah mengingatkan bahwa penumpang dilarang merokok, baik merokok konvensional maupun elektronik," ujar Tulus.
Sebelumnya, video viral yang memperlihatkan seorang pria merokok elektrik di pesawat Garuda Indonesia membuat heboh dunia maya. Dalam video tersebut, pria tersebut terlihat merokok dengan sembunyi-sembunyi saat duduk di dalam pesawat dan kemudian menyembunyikan alat vape di bawah bantal depannya.
Insiden ini terjadi dalam penerbangan Garuda Indonesia GA 1904 yang terbang dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, menuju Kualanamu, Medan, pada Kamis (27/3).
Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa penumpang yang melanggar aturan sudah diberikan teguran dua kali oleh pramugari.
Setibanya di Bandara Kualanamu, penumpang tersebut langsung dijemput oleh tim keamanan penerbangan untuk proses investigasi lebih lanjut.
Wamildan menambahkan bahwa meskipun rokok elektrik boleh dibawa ke pesawat, penggunaannya tetap dilarang selama penerbangan.
"Merokok, termasuk penggunaan rokok elektrik, di dalam kabin pesawat merupakan pelanggaran serius terhadap aturan penerbangan yang berlaku," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa untuk membawa rokok elektrik ke dalam pesawat, ada ketentuan khusus yang harus dipatuhi, seperti kondisi baterai yang terlepas dan cairan isi ulang yang dibawa tidak lebih dari 100 ml.
(km/n14)
JAKARTA Jelang laga Indonesia vs Saint Kitts & Nevis dalam FIFA Series 2026, pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memberikan pujian k
OLAHRAGA
SERDANG BEDAGAI Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalan Tol Sei Rampah, Kilometer 54, yang melibatkan kendaraan Toyota Kijang Kapsul d
PERISTIWA
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara kembali melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi yang melibatkan Penerimaan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktorat Reserse Siber (Direskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap praktik perjudian online yang melibatkan
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU Sebuah kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Janji, Kecamatan Bilah
NASIONAL
JAKARTA Tifauzia Tyassuma, yang lebih dikenal dengan sebutan Dokter Tifa, menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengajukan permohonan rest
POLITIK
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., secara resmi melepas keberangkatan Tim Sepak Bola Batu Bara United yang aka
OLAHRAGA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima audiensi dari Serikat Pekerja Kehutanan di ruang kerjanya, K
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan blusukan ke permukiman warga di bantaran rel kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Ka
POLITIK
MAKASSAR Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan bahwa stok beras nasional dalam kondisi aman meskipun dampak fenomena El Nino di
EKONOMI