Sentil Ketimpangan Ekonomi Nias: Bobby Nasution Minta Bos Baru BI Sumut Genjot Pemerataan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyoroti ketimpangan pertumbuhan ekonomi antarwilayah yang masih menja
EKONOMI
JAKARTA –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto dengan melakukan penghematan anggaran. Langkah ini dilakukan untuk mendukung program pemerintah dan memastikan efisiensi anggaran yang digunakan dalam mendukung pemberantasan korupsi.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa penghematan anggaran ini meliputi pengurangan biaya perjalanan dinas dan biaya operasional kantor. Salah satu langkah utama yang diambil adalah pengutamaan pelaksanaan kegiatan secara online, termasuk pertemuan, pelatihan, dan sosialisasi.
“Dalam rangka mendukung program pemerintah tahun 2025, KPK juga melakukan berbagai langkah penghematan anggaran, di antaranya terkait dengan perjalanan dinas dan operasional kantor,” ungkap Tessa dalam keterangannya, Selasa (28/1).
Tessa menambahkan bahwa meskipun KPK akan mengurangi perjalanan dinas luar kota, kegiatan yang memerlukan pertemuan tatap muka tetap akan dilakukan dengan skala prioritas. Jika memungkinkan, pertemuan akan dilaksanakan di Gedung KPK dan sekitarnya untuk mengurangi biaya.
Di sisi operasional, KPK juga akan mengurangi pencetakan dokumen dengan mengoptimalkan penggunaan arsip digital secara bertahap. Tessa memastikan bahwa meskipun dilakukan penghematan, hal ini tidak akan mempengaruhi gaji pegawai, karena honor pegawai telah menggunakan sistem single salary system.
“KPK berharap dengan berbagai langkah efisiensi ini, pemberantasan korupsi dapat tetap berjalan efektif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat,” kata Tessa.
Tessa juga mengungkapkan bahwa KPK berharap dengan penghematan anggaran yang dilakukan, pengelolaan anggaran pemerintah dapat lebih baik sesuai dengan prinsip good governance, untuk menghindari celah yang dapat menimbulkan potensi korupsi.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengarahkan pemangkasan anggaran di berbagai sektor. Penghematan ini bertujuan untuk efisiensi penggunaan anggaran di seluruh kementerian dan lembaga pemerintah, serta pemerintah daerah.
Total anggaran yang dipangkas mencapai Rp 306,69 triliun, dengan rincian Rp 256,1 triliun untuk efisiensi belanja kementerian/lembaga, dan Rp 50,59 triliun untuk transfer ke daerah. Presiden Prabowo juga menginstruksikan para menteri dan pimpinan lembaga untuk meninjau ulang penggunaan anggaran agar lebih efisien.(KPRN)
(N/014)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyoroti ketimpangan pertumbuhan ekonomi antarwilayah yang masih menja
EKONOMI
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama Perserikatan BangsaBangsa (PBB) dan Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan Indonesia
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 di Jalan Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, mengalami mual dan muntah setelah menyantap
KESEHATAN
JAKARTA Para penggugat persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berencana menemui DPR, DPD, dan MPR setelah Mahkamah K
POLITIK
JAKARTA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima laporan terhadap seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pe
POLITIK
MEDAN Ikatan Media Online (IMO) Sumatera Utara menyoroti tantangan berat yang dihadapi media online dalam mempertahankan keberlangsungan u
NASIONAL
JAKARTA Irjen Pol Pasma Royce resmi menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali setelah serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin
NASIONAL
JAKARTA Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencuat setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik persyarat
POLITIK
MEDAN Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Sumatera Utara menutup operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memasok makanan be
KESEHATAN
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 Center 1 di Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, diduga mengalami keracunan
PERISTIWA