
Puan Maharani Soroti 7 PMI Sumut Tewas di Kamboja: Jangan Tunggu Viral Baru Negara Bertindak!
JAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal meninggalnya tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Utara di Kamboja
NasionalNIAS SELATAN – Proses pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Kabupaten Nias Selatan kembali disorot.
Di atas kertas, setiap puskesmas memiliki kewenangan menyusun sendiri rencana kegiatan berdasarkan kebutuhan lokal. Namun, dalam praktiknya, wewenang tersebut tidak sepenuhnya independen.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Nias Selatan, Emanuel Duha, menyebut bahwa penyusunan rencana kegiatan dilakukan melalui aplikasi e-Renggar milik Kementerian Kesehatan.
Namun, ia mengakui bahwa alokasi awal anggaran ditentukan oleh Dinas Kesehatan berdasarkan pagu pusat dan sejumlah indikator.
"Puskesmas menyusun kembali kegiatannya sesuai menu yang sudah diatur oleh Kementerian Kesehatan dan pagu alokasi yang ditentukan oleh Dinas Kesehatan," ujarnya dalam pernyataan tertulis.
Fakta di lapangan menunjukkan, puskesmas kerap kali diarahkan untuk memilih kegiatan yang mudah dipertanggungjawabkan secara administratif, meski berdampak kecil bagi masyarakat. Proses validasi yang ketat dan terpusat disebut telah menyempitkan ruang inovasi puskesmas untuk menjawab tantangan spesifik di wilayah mereka.
"Dinas Kesehatan tidak dominan dalam hal ini. Kami hanya berkoordinasi dan membimbing," tegas Emanuel.
Namun, sorotan muncul karena Dinas Kesehatan Nias Selatan juga menerima alokasi Dana BOK tersendiri—lebih dari Rp6 miliar di tahun 2024—di luar Rp36 miliar yang dialokasikan untuk 36 puskesmas.
Dana ini digunakan untuk fungsi pembinaan dan evaluasi, namun diduga menjadi alat kontrol terhadap perencanaan puskesmas.
Sejumlah kepala puskesmas yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa mereka merasa 'dikunci' untuk menyusun program yang betul-betul dibutuhkan masyarakat.
Usulan yang dinilai "tidak aman" secara administrasi akan otomatis dicoret saat proses desk dengan kementerian yang dilakukan secara daring.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah koordinasi yang dilakukan benar-benar membantu atau justru menjadi bentuk kendali terselubung?
Meski secara regulasi, puskesmas adalah pelaksana utama seperti diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/2001/2024, nyatanya proses validasi dan pencairan tetap berada di tangan dinas. Ini membuat ruang gerak puskesmas tereduksi oleh proses birokrasi yang kaku dan bersifat top-down.*
JAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal meninggalnya tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Utara di Kamboja
NasionalMEDAN Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, melayangkan somasi terbuka kepada sejumlah institusi
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menperkim) Maruarar Sirait menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk mempercepat se
NasionalJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan komitmennya untuk mengevaluasi dana milik pemerintah pusat dan daerah yang hing
EkonomiMEDAN Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Musa Rajekshah, memberikan apresiasi tinggi terhadap Presiden Prabowo Subianto yang turu
NasionalMEDAN Penanganan laporan dugaan penipuan yang dialami mantan anggota Polri berinisial DE oleh oknum anggota Subbid Wabprof Bid Propam Po
Hukum dan KriminalJAKARTA Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kerja Sama Bidang Pendidikan yang di
PendidikanJAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memastikan bahw
Hukum dan KriminalSIMALUNGUN Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama kelompok kurang mamp
PemerintahanTERNATE Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan tidak
Nasional