Daftar Pemilih Tetap (DPT) di RT 26 tercatat sebanyak 92 KK.
Proses pencoblosan berlangsung tertib dengan alur yang jelas: warga membawa KK dan KTP, mengambil surat suara, mencoblos di bilik suara, memasukkan surat suara ke kotak, dan mencelupkan jari ke tinta.
Salah satu warga, Mustilan, merasa senang bisa menggunakan hak pilihnya.
"Agar ke depan Ketua RT ini bisa membawa perubahan yang lebih baik," ujarnya.
Pelaksanaan pemilihan RT ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan lingkungan dan pemerintahan yang inklusif di tingkat paling dasar.*