TAPSEL -Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus Irawan Pasaribu, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapsel dengan memecat tiga pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran.
Tiga pejabat yang dipecat tersebut adalah Kepala Puskesmas Pintupadang, seorang Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pendidikan, dan Kepala Bidang di Dinas Perdagangan.
Gus Irawan menjelaskan, pemecatan ini berdasarkan temuan dari Inspektorat yang mengungkapkan adanya praktik pungli yang merugikan masyarakat. Di Puskesmas Pintupadang, meskipun Tapsel telah mendeklarasikan Universal Health Coverage (UHC) yang memungkinkan warga berobat gratis dengan menggunakan KTP, faktanya masih ditemukan pungutan yang tidak sah.
Di sektor pendidikan, salah satu kepala bidang di Dinas Pendidikan mengancam kepala sekolah agar memberikan "setoran" jika ingin tetap menjabat. Sementara di Dinas Perdagangan, ditemukan adanya iuran liar yang dibebankan kepada pedagang pasar.
Gus Irawan menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pungli dalam pemerintahan yang dipimpinnya. "Saya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran, tanpa pandang bulu," ujar Gus Irawan saat berkunjung ke Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Sumut, Medan, pada Senin (28/4/2025).
Bupati juga menyoroti lemahnya sistem pengendalian internal di Pemkab Tapsel yang ditemukan melalui audit BPK. Hal ini menurutnya berhubungan langsung dengan rendahnya kualitas pelayanan publik yang seharusnya bisa lebih maksimal mengingat alokasi anggaran yang besar, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan yang menyerap hampir 46% APBD Tapsel.
Gus Irawan berencana mendigitalisasi seluruh pelayanan publik untuk meningkatkan efisiensi dan mencegah penyalahgunaan anggaran. Ia juga menegaskan bahwa meski banyak tantangan, peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembenahan birokrasi akan menjadi fokus utamanya selama memimpin Tapsel.*
Editor
: Justin Nova
Tindak Tegas Korupsi! Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu Pecat Tiga Pejabat Terlibat Pungli