Kejagung Ungkap Alasan Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ini Pertimbangannya
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan di balik keputusan menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), putranya Gibran Rakabuming Raka yang menjabat Wakil Presiden RI, dan menantunya Bobby Nasution yang merupakan Wali Kota Medan. Pemecatan ini diumumkan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, melalui sebuah video pada Senin (16/12/2024).
Komarudin menyatakan, keputusan pemecatan tersebut diambil berdasarkan arahan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
“DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” ujar Komarudin dalam video tersebut.
Pemecatan ini, lanjut Komarudin, merupakan sanksi organisasi yang dijalankan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai. Sebagai konsekuensi, Jokowi, Gibran, dan Bobby tidak lagi diperbolehkan melakukan kegiatan apa pun atas nama PDIP.
“Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Surat keputusan pemecatan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, pada 4 Desember 2024. Namun, detail alasan pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby belum diungkap secara spesifik oleh partai.
Menanggapi keputusan ini, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh.
“Itu keputusan PDIP, kami no comment,” ujar Jazilul saat dihubungi pada Senin (16/12/2024).
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh sejumlah tokoh partai lain yang enggan memberikan pernyataan terkait langkah tegas PDIP tersebut.
Pemecatan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh-tokoh penting, termasuk Presiden Jokowi yang telah lama berkiprah di PDIP. Sejak menjabat sebagai Presiden RI pada 2014, Jokowi dikenal memiliki hubungan erat dengan Megawati Soekarnoputri, meskipun di beberapa kesempatan terdapat perbedaan pandangan politik di antara keduanya.
Sementara itu, Gibran dan Bobby dianggap sebagai wajah baru dalam politik nasional yang mengusung semangat regenerasi. Dengan adanya keputusan ini, masa depan politik mereka dalam kancah nasional menjadi tanda tanya besar.
PDIP sendiri belum memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai dampak pemecatan terhadap strategi politik partai menjelang Pemilu 2024. Keputusan ini dinilai sebagai langkah tegas yang mencerminkan konsistensi PDIP dalam menegakkan disiplin partai.
Kasus pemecatan ini masih menyisakan sejumlah pertanyaan, baik mengenai alasan mendasar maupun dampaknya terhadap dinamika politik di Indonesia. Publik pun menanti langkah selanjutnya dari Jokowi, Gibran, dan Bobby setelah resmi tidak lagi menjadi bagian dari PDIP.
(N/104)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan di balik keputusan menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang guru sekolah dasar (SD), Ika Indah Sari (38), kembali mendatangi Markas Polda Sumatera Utara dengan membawa dua orang saks
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan hingga Sabtu (25/7/2026) masih menyelidiki penyebab pasti ledakan hebat ya
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan alasan pemerintah melakukan penyesuaian tarif layanan kewarganegaraan me
NASIONAL
JAKARTA Penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantas
NASIONAL
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh menggelar pelatihan Training of Trainer (ToT) Satu Data Muhammadiyah (SatuMu) sebaga
PENDIDIKAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan selama periode 2024 Juli 2026 dengan kinerja positif. Indeks ditutup me
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengungkapkan rangkaian pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) terlalu cepat menghubungkan temuan uang dan emas s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengunjungi stan Bhayangkari Daerah Aceh dalam ajang Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara (KB
EKONOMI