Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mengeluarkan keputusan pemecatan terhadap Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution, serta 27 kader lainnya. Keputusan tersebut diumumkan oleh PDIP hari ini, dengan Jokowi dan dua nama besar lainnya menjadi sorotan utama.
Pemecatan ini langsung mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir, yang meski awalnya menyatakan tidak ingin mengomentari urusan internal partai lain, akhirnya menyatakan kesiapan Golkar untuk menerima Jokowi jika ingin bergabung.
“Urusan internal partai orang nggak perlu ditanggapi. Semua rumah tangga partai mempunyai aturan sendiri-sendiri,” ujar Adies kepada wartawan, Senin (16/12/2024). Namun, ia menambahkan, “Partai Golkar terbuka bagi siapa pun yang ingin bergabung.”
Adies juga memuji Jokowi sebagai seorang negarawan yang tak perlu diragukan lagi kualitas kepemimpinannya, mengingat ia adalah mantan Presiden RI. “Semua mantan presiden RI adalah negarawan,” kata Adies.
Sebelumnya, PDIP mengumumkan pemecatan Jokowi, Gibran, Bobby, dan 27 kader lainnya melalui Surat Keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024. Keputusan itu dibacakan oleh Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, yang menyatakan bahwa pemecatan ini merupakan langkah yang diambil sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.
Keputusan pemecatan ini tentu menambah dinamika politik jelang Pemilu 2024, dengan pertanyaan besar mengenai langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Jokowi dan keluarga.
Partai Golkar, yang dipimpin Airlangga Hartarto, kini menunjukkan pintu terbuka bagi Jokowi dan siap menampung mantan presiden tersebut jika ia memutuskan untuk bergabung.
(N/014)
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN