Kebijakan mengenai sistem parkir berlangganan yang berlaku sampai 30 Juni 2025 juga menjadi sorotan.
Sistem parkir berlangganan ini dianggap belum sepenuhnya berjalan dengan baik, dan Pemko Medan berjanji untuk segera melakukan evaluasi terkait hal tersebut.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah, menilai Pemko Medan harus bertanggung jawab atas kebijakan sistem parkir ini.
Menurutnya, anggaran yang dialokasikan untuk sistem parkir berlangganan tidak sebanding dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapatkan.
"Parkir berlangganan dianggarkan Rp26 miliar di P-APBD 2024, tapi realisasi PAD-nya cuma Rp15 miliar. Ada tumpang tindih regulasi yang harus diselesaikan," tegas Bahrumsyah.
Masalah parkir yang terus menerus menjadi polemik ini menunjukkan bahwa Pemko Medan perlu segera mencari solusi agar masalah ini tidak berlarut-larut dan berdampak negatif pada citra pemerintah kota.*