BREAKING NEWS
Selasa, 03 Maret 2026

Menaker Terbitkan SE Larangan Penahanan Ijazah Karyawan, Perusahaan Terancam Pidana

- Selasa, 20 Mei 2025 16:00 WIB
Menaker Terbitkan SE Larangan Penahanan Ijazah Karyawan, Perusahaan Terancam Pidana
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Jika tidak dibenarkan secara hukum dan merugikan pekerja, maka kami serahkan kepada penegak hukum," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) menemukan praktik penahanan ijazah oleh dua perusahaan pelat merah (BUMN) di sektor perbankan. Noel berjanji akan menyampaikan masalah ini langsung ke Menteri BUMN Erick Thohir.

"Kita akan sampaikan bahwa di BUMN ada praktik-praktik penahanan ijazah," kata Noel, Senin (19/5).

Meskipun belum mengungkap nama perusahaan, Noel menyebut validasi masih perlu dilakukan sebelum tindakan lebih lanjut diambil.*

(kp/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru