BREAKING NEWS
Selasa, 08 Juli 2025

Menaker Terbitkan SE Larangan Penahanan Ijazah Karyawan, Perusahaan Terancam Pidana

Justin Nova - Selasa, 20 Mei 2025 16:00 WIB
334 view
Menaker Terbitkan SE Larangan Penahanan Ijazah Karyawan, Perusahaan Terancam Pidana
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Jika tidak dibenarkan secara hukum dan merugikan pekerja, maka kami serahkan kepada penegak hukum," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) menemukan praktik penahanan ijazah oleh dua perusahaan pelat merah (BUMN) di sektor perbankan. Noel berjanji akan menyampaikan masalah ini langsung ke Menteri BUMN Erick Thohir.

Baca Juga:

"Kita akan sampaikan bahwa di BUMN ada praktik-praktik penahanan ijazah," kata Noel, Senin (19/5).

Meskipun belum mengungkap nama perusahaan, Noel menyebut validasi masih perlu dilakukan sebelum tindakan lebih lanjut diambil.*

Baca Juga:

(kp/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Lebih dari 1 Juta Sarjana Menganggur, Menaker Yassierli: Ini Tantangan Serius Bangsa
Produktivitas Lemah Hambat Pertumbuhan, Menaker Cetak 5.000 Ahli Profesional
Setelah Kemenaker, KPK Bidik Imigrasi dalam Kasus Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Kemenaker Diduga Tak Sendiri, KPK Bidik Imigrasi dalam Kasus Suap Izin TKA
KPK Cegah 8 Tersangka Kasus Pemerasan TKA Kemenaker ke Luar Negeri, Kerugian Capai Rp 53,7 Miliar
IMF Prediksi Pengangguran RI 5%, Menaker: Data Kita Justru Turun
komentar
beritaTerbaru