
Penertiban Penduduk Non-Permanen di Buaji Sari: 26 Orang Terdata, 18 Berasal dari Luar Bali
DENPASAR Dalam upaya memperkuat ketertiban administrasi kependudukan dan menjaga stabilitas keamanan lingkungan, Kelurahan Sumerta melak
NasionalMEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melakukan pertemuan dengan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Medan di Balai Kota Medan, Rabu (21/5/2025).
Dalam forum diskusi terbuka itu, Rico Waas memaparkan sejumlah program strategis Pemerintah Kota Medan sekaligus menanggapi berbagai tuntutan mahasiswa.
Didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman serta jajaran OPD, Rico menyampaikan bahwa visi Pemko Medan saat ini dibingkai dalam tagline: "Medan untuk Semua, Semua untuk Medan."
Baca Juga:
"Perbedaan suku budaya yang besar ini menjadi tantangan, dan perlu pendekatan yang berbeda-beda agar masyarakat merasa memiliki kota ini," ujar Rico.
Rico memaparkan sejumlah program prioritas, seperti penyelesaian proyek Medan Islamic Center di Kecamatan Medan Labuhan, serta pemeliharaan aset seperti Kebun Bunga yang kini dijaga secara ketat agar tidak dirusak.
Baca Juga:
Sementara itu, kebijakan pengelolaan parkir juga tengah dikaji untuk mencari sistem terbaik yang tidak merugikan masyarakat.
"Kami sedang evaluasi menyeluruh sistem parkir yang paling cocok diterapkan di Medan," tegasnya.
Untuk menjawab tantangan kemiskinan struktural, Pemko Medan telah menyalurkan bantuan pendidikan sebesar Rp750.000 kepada 20.000 siswa SD dan SMP. Program "Tebus Ijazah" juga disiapkan bagi anak-anak putus sekolah agar bisa melanjutkan pendidikan mereka.
Rico juga memaparkan pendirian Sekolah Rakyat di Medan Belawan dan regrouping sekolah-sekolah kecil sebagai implementasi program Pemerintah Pusat.
Di sektor ketenagakerjaan, tercatat 1.600 warga telah ditempatkan bekerja, sementara pelatihan dan fasilitasi izin usaha seperti NIB dan label halal gratis untuk UMKM terus digalakkan. Job fair pun rutin digelar.
Di sektor keamanan, Pemko berencana menghidupkan kembali siskamling dan membangun poskamling sebagai upaya menekan angka begal dan premanisme.
Terkait narkoba, Rico menyampaikan bahwa ASN Pemko Medan secara rutin menjalani tes urin, sebagai bentuk komitmen pemerintah memberantas penyalahgunaan narkotika.
"Bagaimana bisa melayani masyarakat jika ASN-nya pakai narkoba?" ujarnya tegas. Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan BNN Kota Medan.
Perwakilan BEM USU, Muzammil Ihsan, menuntut agar Wali Kota memenuhi seluruh janji kampanye, menyelesaikan proyek strategis, mengevaluasi Perda Parkir, dan membuat kebijakan konkret mengatasi kemiskinan, pengangguran, serta kriminalitas.*
(md/j006)
DENPASAR Dalam upaya memperkuat ketertiban administrasi kependudukan dan menjaga stabilitas keamanan lingkungan, Kelurahan Sumerta melak
NasionalDENPASAR Sebuah truk bermuatan mengalami kecelakaan tunggal (out of control/OC) dan terguling di Jalan By Pass IB. Mantra, tepatnya di Sim
PeristiwaSIBOLGA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang ter
Hukum dan KriminalBATU BARA Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan kesempatan kepada siswasiswa berprestasi untuk mengembangkan poten
NasionalBOGOR Sebuah rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) No. 1189 yang melayani rute BogorJakarta Kota mengalami anjlok saat memasuki Stasiun Ja
NasionalMEDAN Bumi kembali menunjukkan fenomena rotasi tak biasa. Pada Selasa, 5 Agustus 2025, planet kita tercatat menyelesaikan rotasinya 1,25 m
Sains & TeknologiTAPSEL Pejabat sementara (Plt.) Kepala Desa Gapuk Tua, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan, Hamonangan Ritonga, disinyalir meny
NasionalJAKARTA Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, dikabarkan akan segera dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta S
PolitikJAKARTA Kasus penyiraman air keras oleh sejumlah pelajar terhadap siswa SMK di kawasan Koja, Jakarta Utara terus menuai sorotan. Tiga dari
Hukum dan KriminalJAKARTA Steering Committee (SC) Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 resmi menetapkan mekanisme pencalonan Ketua Umum dalam rap
Nasional