Aceh Bangkit Usai Bencana, Rp231 Miliar Digelontorkan untuk Pulihkan Sawah dan Irigasi Petani
BANDA ACEH Pemerintah terus mempercepat pemulihan sektor pertanian Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi akhir 2025. Hingga 27 Ju
EKONOMI
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan yang merupakan ranah aparat penegak hukum.
Pernyataan ini disampaikan oleh Plh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Aang Witarsa Rofik, merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
Menurut Aang, Pasal 59 ayat (2) huruf e UU Ormas secara tegas melarang ormas melakukan kegiatan seperti penyelidikan, penangkapan, penyitaan, penyegelan, pemaksaan, dan penggeledahan, yang merupakan tugas eksklusif institusi penegak hukum seperti polisi dan kejaksaan.
"Ormas tidak dibenarkan mengambil alih atau menggantikan peran lembaga penegak hukum," tegas Aang dalam keterangan resminya, Sabtu (24/5/2025).
Aang juga mendorong pemerintah daerah (pemda) agar tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap ormas yang melanggar hukum dan melampaui kewenangannya. Ia menegaskan pentingnya pengawasan serta pembinaan terhadap ormas agar tetap bergerak sesuai dengan fungsi sosialnya.
"Ormas semestinya menjadi mitra strategis pemerintah melalui peran yang edukatif, partisipatif, dan konstruktif, bukan menggantikan aparat penegak hukum," tambah Aang.
Kemendagri juga mengingatkan bahwa ormas memiliki peran vital dalam menjaga nilai-nilai sosial, budaya, dan agama serta memperkuat persatuan dan ketertiban masyarakat. Namun peran ini harus dijalankan tanpa menimbulkan keresahan publik atau intimidasi.
Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan ketertiban umum dengan tetap menghormati tugas serta kewenangan lembaga negara yang sah.*
(bs/j006)
BANDA ACEH Pemerintah terus mempercepat pemulihan sektor pertanian Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi akhir 2025. Hingga 27 Ju
EKONOMI
LHOKSEUMAWE Pemerintah Kota Lhokseumawe mulai merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung program rehabilitasi dan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,1 mengguncang Jepang pada Selasa (28/7/2026). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tida
INTERNASIONAL
SURABAYA Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) merespons hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang mencatat tingka
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap dalam pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan ditanggung m
NASIONAL
JAKARTA Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk pertama kalinya menghadiri rapat Komite Stabilitas Sistem Keu
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu yang menyebut dirinya bakal merangkap jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesi
NASIONAL
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait pernyataannya
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan fenomena El Nino kini telah memasuki kategori kuat. Kondisi ters
NASIONAL