KPK Ungkap Dugaan Eks Menag Yaqut Coba Suap Pansus Haji DPR USD 1 Juta Tapi Ditolak
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan upaya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk membungkam Pansus Haji
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Yasonna Laoly, batal menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (13/12/2024). Yasonna seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, tersangka yang hingga kini masih menjadi buronan.
Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK, menyampaikan bahwa penyidik telah meminta untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Yasonna Laoly. Alasan ketidakhadirannya disampaikan langsung oleh Yasonna, yang mengatakan bahwa dirinya memiliki agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan.
“Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang,” ujar Tessa saat dihubungi oleh wartawan. Meski demikian, Tessa belum dapat memastikan kapan pemeriksaan ulang terhadap Yasonna Laoly akan dilakukan.
Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat panggilan untuk pemeriksaan ke tiga alamat yang berbeda, termasuk rumah jabatan dan rumah pribadi Yasonna. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan Yasonna dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, mantan kader PDIP yang menjadi buronan.
Kasus ini bermula pada Januari 2020, ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diduga menerima suap dari Harun Masiku untuk memuluskan langkah Harun menjadi anggota DPR. Sejak saat itu, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka, namun ia menghilang dan masuk dalam daftar Daftar Pencarian Orang (DPO).
Harun Masiku kemudian dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang Internasional (Red Notice) pada Juli 2021, namun hingga kini belum berhasil ditemukan. Upaya pencarian terus dilakukan oleh KPK, termasuk dengan memeriksa sejumlah saksi yang diduga memiliki informasi terkait keberadaan Harun.
Pihak KPK mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan berbagai upaya penyelidikan, termasuk penyadapan, untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam melindungi Harun Masiku. Sampai saat ini, keberadaan Harun Masiku tetap menjadi teka-teki.
Pencarian terhadap Harun Masiku terus dilakukan, dan KPK juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan mantan kader PDIP tersebut. Informasi dapat disampaikan ke Rossa Purbo Bekti, melalui email atau nomor telepon yang tertera dalam surat DPO.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat pentingnya penuntasan kasus korupsi di tubuh KPU dan upaya untuk menangkap Harun Masiku yang kini masih buron.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan upaya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk membungkam Pansus Haji
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya aliran biaya percepatan haji khusus pada kuota tambahan 2023 yang diduga me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan fee percepatan ibadah haji khusus yang melibatkan mantan Menteri Agama (Men
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mengungkapkan pemerintah pusat akan menambah anggaran penanganan pascabencana di
PEMERINTAHAN
MEDAN Di tengah masyarakat Batak, terdapat sebuah tradisi yang sarat makna penghormatan kepada orang tua, yaitu Manulangi. Ritual ini di
SENI DAN BUDAYA
TOBA Di tengah keindahan Danau Toba, terdapat kampung tua yang masih mempertahankan tata ruang tradisional masyarakat Batak Toba, salah
PARIWISATA
MEDAN Warga di Jalan Rela, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung digegerkan dengan penemuan mayat seorang perempuan bernama Maria
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi positif permintaan maaf yang disampaikan peneliti Rismon Sianipar kepada Presid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menyiapkan langkah konkret untuk menyelamatkan populasi gajah di Indonesia yang kian terdesak. Presiden Prabowo Subia
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) dibuka melemah pada perdagangan Jumat (13/3/2026), seiring mayoritas mat
EKONOMI