BREAKING NEWS
Jumat, 13 Maret 2026

Yasonna Laoly Batal Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Jadwal Ulang Belum Ditentukan

BITVonline.com - Jumat, 13 Desember 2024 06:25 WIB
Yasonna Laoly Batal Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Jadwal Ulang Belum Ditentukan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Yasonna Laoly, batal menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (13/12/2024). Yasonna seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, tersangka yang hingga kini masih menjadi buronan.

Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK, menyampaikan bahwa penyidik telah meminta untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Yasonna Laoly. Alasan ketidakhadirannya disampaikan langsung oleh Yasonna, yang mengatakan bahwa dirinya memiliki agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan.

“Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang,” ujar Tessa saat dihubungi oleh wartawan. Meski demikian, Tessa belum dapat memastikan kapan pemeriksaan ulang terhadap Yasonna Laoly akan dilakukan.

Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat panggilan untuk pemeriksaan ke tiga alamat yang berbeda, termasuk rumah jabatan dan rumah pribadi Yasonna. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan Yasonna dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, mantan kader PDIP yang menjadi buronan.

Kasus ini bermula pada Januari 2020, ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diduga menerima suap dari Harun Masiku untuk memuluskan langkah Harun menjadi anggota DPR. Sejak saat itu, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka, namun ia menghilang dan masuk dalam daftar Daftar Pencarian Orang (DPO).

Harun Masiku kemudian dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang Internasional (Red Notice) pada Juli 2021, namun hingga kini belum berhasil ditemukan. Upaya pencarian terus dilakukan oleh KPK, termasuk dengan memeriksa sejumlah saksi yang diduga memiliki informasi terkait keberadaan Harun.

Pihak KPK mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan berbagai upaya penyelidikan, termasuk penyadapan, untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam melindungi Harun Masiku. Sampai saat ini, keberadaan Harun Masiku tetap menjadi teka-teki.

Pencarian terhadap Harun Masiku terus dilakukan, dan KPK juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan mantan kader PDIP tersebut. Informasi dapat disampaikan ke Rossa Purbo Bekti, melalui email atau nomor telepon yang tertera dalam surat DPO.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat pentingnya penuntasan kasus korupsi di tubuh KPU dan upaya untuk menangkap Harun Masiku yang kini masih buron.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru